Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kepri Dorong Humas Aktif dan Konsisten di Media Sosial

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Provinsi Kepri, Maryamah, saat membuka kegiatan kehumasan

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Provinsi Kepri, Maryamah, saat membuka kegiatan kehumasan

Batam, Dalam rangka memperkuat peran strategis kehumasan dalam membangun citra dan keterbukaan informasi publik, Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau menyelenggarakan kegiatan Penguatan Kapasitas Kehumasan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Riau, Jumat (1/8/2025).

Acara ini dibuka oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Provinsi Kepri, Maryamah, yang menekankan pentingnya keseriusan dan konsistensi dalam kerja-kerja kehumasan. Maryamah mengingatkan bahwa humas adalah ujung tombak komunikasi lembaga. Meski tahapan pemilu bisa berlalu, kerja-kerja kehumasan harus tetap berjalan tanpa lengah sedikit pun.

“Ketika ada informasi atau kegiatan, humas harus langsung berpikir bagaimana mempublikasikannya ke masyarakat. Jangan tunggu besok. Kalau bisa hari ini, kenapa harus besok?”

Ia juga menyinggung pentingnya ketepatan waktu dalam mempublikasikan kegiatan, yang akan berdampak langsung pada penilaian keterbukaan informasi publik. Meski SK Media Sosial dari Bawaslu RI memberi batas waktu 3 hari kerja, ia menegaskan bahwa budaya kerja humas seharusnya tidak mengambil batas maksimal itu.

Maryamah turut memaparkan data visual kinerja humas kabupaten/kota selama triwulan kedua 2025, khususnya dalam hal produksi konten grafis dan video pendek (reels). Ia mengingatkan bahwa kerja-kerja kehumasan menuntut konsistensi.

“Minimal satu konten per hari. Kalau bisa tiga kali sehari, seperti minum obat. Mau repost atau konten edukasi, yang penting eksis terus,” tegasnya.

Ia menegaskan, meskipun masa tahapan pemilu belum berjalan, kehadiran konten yang menarik dan edukatif tetap penting. Media sosial Bawaslu harus tetap hidup, menarik, dan mampu mengundang perhatian publik.

“Jangan sampai media sosial kita jadi sepi. Tugas humas adalah menjaga ritme dan menarik perhatian publik dengan konten yang relevan dan visual yang menarik,” tutupnya.

Bawaslu Kepri berharap, kegiatan ini mampu membangkitkan semangat kehumasan di seluruh jajaran Bawaslu kabupaten/kota se-Kepri, serta membentuk pola kerja yang cepat, kreatif, dan responsif dalam menyampaikan informasi publik secara efektif.

Penulis dan editor: Budiyanto