Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kepri Perkuat Pengawasan PDPB : Pastikan Data Pemilih Akurat dan Partisipatif

Ketua Bawaslu Kepulauan Riau, Zulhadril Putra saat memberikan sambutan pada rapat koordinasi PDPB

Ketua Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau, Zulhadril Putra saat memberikan sambutan pada rapat koordinasi PDPB

Tanjungpinang, Dalam upaya memperkuat pengawasan terhadap Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau menggelar Rapat Koordinasi secara daring pada Senin (28/07/2025), yang diikuti oleh seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota se-Kepulauan Riau.

Kegiatan yang bertujuan meningkatkan efektivitas pencegahan serta memperkuat partisipasi masyarakat ini dihadiri oleh Koordinator dan staf Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas dari tiap-tiap Bawaslu Kabupaten/Kota. Dari Bawaslu Kota Batam, hadir secara virtual Anggota sekaligus Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas, Zainal Abidin.

Ketua Bawaslu Provinsi Kepri dalam sambutannya menekankan pentingnya keterlibatan aktif seluruh jajaran Bawaslu daerah dalam proses pemutakhiran data. Ia menyampaikan bahwa beberapa daerah masih belum optimal dalam penginputan data, sehingga memerlukan dorongan bersama agar proses PDPB berjalan sesuai harapan.

"Kegiatan ini bukan hanya soal rutinitas, tetapi bagian dari tanggung jawab kita untuk memastikan hak pilih masyarakat benar-benar terjamin. Mari kita jaga semangat dan kolaborasi agar pengawasan data pemilih tidak hanya tepat waktu, tapi juga tepat sasaran dan akurat," ujarnya.

Sementara itu, Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Provinsi Kepri, Maryamah, menyoroti pentingnya konsistensi dan transparansi pelaporan pengawasan PDPB di media sosial, sesuai arahan surat edaran Bawaslu RI. Ia juga mendorong agar pengawasan dilakukan dengan pendekatan kolaboratif antar wilayah.

“Penting bagi kita menjaga ritme kerja dan komunikasi antar kabupaten/kota. Setiap data yang masuk, setiap temuan di lapangan, harus kita jaga agar tetap relevan dan bisa dipertanggungjawabkan. Pengawasan bukan hanya kerja teknis, tapi juga kerja kolektif yang partisipatif,” tegasnya.

Dalam diskusi terungkap pula tantangan di lapangan, mulai dari keterbatasan anggaran hingga variasi metode dalam uji petik data pemilih. Bawaslu Provinsi menegaskan perlunya standarisasi pelaksanaan uji petik dengan target minimal 10% dari total jumlah pemilih sebagai sampel evaluasi, sembari menyesuaikan dengan kondisi wilayah masing-masing.

Salah satu hal krusial yang menjadi catatan adalah perlunya Bawaslu Kabupaten/Kota untuk aktif memanfaatkan tambahan anggaran yang tersedia guna memperkuat kegiatan pengawasan, seperti kunjungan ke lapangan dan validasi langsung data pemilih.

Melalui rapat ini, diharapkan Bawaslu di seluruh Kepulauan Riau memiliki pemahaman dan pedoman yang sama dalam pelaksanaan tugas pengawasan PDPB, sekaligus menjadikan akurasi data pemilih sebagai fondasi utama menuju pemilu yang demokratis dan inklusif.

Penulis dan Editor: Budiyanto