Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kepulauan Riau Gelar Evaluasi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat pada Pilkada 2024

Ketua Bawaslu Kepulauan Riau, Zulhadril Putra saat menyampaikan sambutan

Ketua Bawaslu Kepulauan Riau, Zulhadril Putra saat menyampaikan sambutan

Batam- Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Kepulauan Riau menyelenggarakan kegiatan evaluasi pencegahan dan partisipasi masyarakat dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Acara yang digelar di Hotel Harris Batam Centre pada Kamis (20/02/2025), bertujuan untuk meninjau kembali berbagai upaya yang telah dilakukan dalam rangka memastikan Pilkada berjalan dengan jujur, adil, dan berkualitas.

Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Kepulauan Riau, Zulhadril Putra menyampaikan bahwa tugas utama Bawaslu adalah mengawasi jalannya penyelenggaraan pemilihan sesuai dengan amanat undang-undang. "Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau telah melaksanakan berbagai kegiatan, mulai dari pencegahan, pengawasan, penanganan pelanggaran, hingga penyelesaian sengketa. Kami juga bekerja sama dengan berbagai pihak dan lembaga dalam pelaksanaan pengawasan Pilkada 2024," ujarnya.

Dalam bidang pencegahan, Bawaslu telah melakukan berbagai upaya, dimulai dari penyusunan pemetaan kerawanan yang menghasilkan Indeks Kerawanan Pemilihan (IKP). "IKP ini telah kami sosialisasikan dan menjadi rujukan bagi kami serta seluruh stakeholder dalam memetakan potensi kerawanan pemilihan tahun 2024," jelasnya.

Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau telah melakukan pengawasan pada semua tahapan penyelenggaraan pemilihan, mulai dari pendaftaran calon independen, penyusunan daftar pemilih, kampanye, hingga pemungutan dan penghitungan suara. "Kami juga menangani berbagai pelanggaran, baik administrasi, pidana pemilu, maupun pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan terkait," ungkapnya.

Dalam Pilkada 2024, Bawaslu telah memproses 7 temuan dugaan pelanggaran dan 44 laporan. "Dari jumlah tersebut, 18 dugaan pelanggaran merupakan tindak pidana pemilihan, 16 dugaan pelanggaran netralitas ASN, dan 2 dugaan pelanggaran administrasi pemilihan," paparnya.

Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau juga menjalin kerjasama dengan berbagai pihak, termasuk Pemerintah Daerah (Forkompimda), lembaga vertikal, media, perguruan tinggi, sekolah, lembaga swadaya masyarakat, organisasi kemasyarakatan, dan organisasi kepemudaan. "Kerjasama ini kami lakukan untuk menciptakan Pilkada yang jujur, adil, berkualitas, dan berintegritas," tegasnya.

Ketua Bawaslu juga menyampaikan permohonan maaf atas segala kekurangan dalam pelaksanaan pengawasan Pilkada 2024. "Tiada gading yang tak retak. Kami menyadari masih banyak kekurangan, dan untuk itu kami mohon saran, masukan, serta kritik yang membangun untuk pelaksanaan pengawasan pemilu dan pemilihan yang lebih baik di masa depan," ujarnya.

Kegiatan evaluasi yang dihadiri oleh LSM/Ormas dan Organisasi Kepemudaan ini diharapkan dapat menjadi langkah penting dalam meningkatkan kualitas pengawasan dan partisipasi masyarakat dalam pemilihan umum mendatang. Dengan adanya forum diskusi ini, Bawaslu berharap dapat memperbaiki sistem pengawasan dan memastikan pemilihan yang lebih baik di masa depan.

Penulis: Budiyanto

Foto: Humas Bawaslu Kepulauan Riau