Bawaslu Kota Batam Awasi Rapat Pleno Rekapitulasi PDPB Triwulan III
|
Batam, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Batam menunjukkan komitmennya dalam memastikan kualitas data pemilih dengan melakukan pengawasan langsung pada kegiatan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh KPU Kota Batam di ruang rapat kantor KPU, Kamis (2/10/2025).
Ketua Bawaslu Kota Batam, Antonius Itoloha Gaho, hadir langsung dan menyampaikan pentingnya menjaga akurasi data pemilih sebagai fondasi penyelenggaraan pemilu yang demokratis dan partisipatif.
“Validitas data pemilih merupakan kunci utama dalam mewujudkan pemilu yang berkualitas. Dalam hasil uji petik yang kami lakukan, sekitar 60 persen data terkonfirmasi valid, sedangkan sisanya masih perlu verifikasi lanjutan karena adanya perubahan domisili dan dinamika kependudukan yang tinggi di Batam,” ujar Antonius.
Antonius menegaskan bahwa permasalahan data kependudukan, seperti perpindahan domisili tanpa pembaruan identitas dan keterlambatan pelaporan, masih menjadi tantangan yang perlu diatasi bersama oleh seluruh pemangku kepentingan.
“Batam adalah kota dengan mobilitas penduduk yang sangat tinggi. Banyak warga yang berpindah tempat tinggal namun belum memperbarui data kependudukannya. Kondisi ini berdampak langsung pada akurasi data pemilih dan pada akhirnya mempengaruhi tingkat partisipasi pemilih,” jelasnya.
Selain itu, Antonius juga mendorong agar koordinasi lintas lembaga, termasuk antara KPU, Bawaslu, Disdukcapil, dan instansi lain seperti TNI-Polri, terus diperkuat untuk memastikan data yang digunakan dalam proses kepemiluan benar-benar akurat dan mutakhir.
“Kami berharap agar data keanggotaan TNI-Polri yang masih tercantum dalam daftar pemilih dapat segera disesuaikan melalui koordinasi bersama. Validasi ini penting agar tidak terjadi kesalahan administratif di kemudian hari,” tambahnya.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kota Batam, Zainal Abidin, turut menambahkan bahwa kegiatan uji petik yang dilakukan Bawaslu merupakan langkah strategis untuk memastikan kualitas data pemilih secara faktual di lapangan.
“Uji petik ini menjadi upaya kami untuk mendeteksi lebih awal potensi ketidaksesuaian data. Dari hasil tersebut, kami berharap ada sinergi lanjutan agar hasil pleno PDPB ini semakin valid dan kredibel,” ungkap Zainal.
Dalam rapat pleno ini, KPU Kota Batam menetapkan Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan III Tahun 2025 sebanyak 941.835 pemilih, yang terdiri dari 471.340 pemilih laki-laki dan 470.495 pemilih perempuan. Jumlah ini tertuang dalam Berita Acara Nomor 32/PP.05.1-BA/2171/2025.
Rapat pleno turut dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kota Batam, Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Batam, perwakilan Disdukcapil, Kesbangpol, serta perwakilan partai politik seperti PDI Perjuangan, Golkar, PKB, dan PKS.
Antonius menutup pengawasannya dengan menegaskan komitmen Bawaslu untuk terus mengawal setiap tahapan non-pemilu, termasuk proses PDPB, agar pelaksanaan pemilu mendatang dapat berlangsung bersih, transparan, dan berintegritas.
“Pengawasan ini bukan sekadar formalitas, tetapi bagian dari tanggung jawab moral dan kelembagaan kami untuk memastikan setiap warga negara yang berhak, tercatat sebagai pemilih dalam daftar yang sah,” pungkasnya.
Penulis: Budiyanto
Foto: Harry Pratama