Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Batam Kunjungi DPC Hanura, Bahas PDPB dan Pemutakhiran Data Partai Politik

Ketua Bawaslu Kota Batam Antonius Itoloha Gaho bersama jajaran anggota dan sekretariat dalam Silaturahmi dan Koordinasi Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2026 bersama DPC Partai Hanura Kota Batam, Kamis (7/5/2026).

Ketua Bawaslu Kota Batam Antonius Itoloha Gaho bersama jajaran anggota dan sekretariat dalam Silaturahmi dan Koordinasi Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2026 bersama DPC Partai Hanura Kota Batam, Kamis (7/5/2026).

Batam - Bawaslu Kota Batam melaksanakan silaturahmi dan koordinasi terkait Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2026 ke kantor DPC Partai Hanura Kota Batam, Kamis (7/5/2026). Kegiatan ini sekaligus menjadi ajang sosialisasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Bawaslu.

Kunjungan dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Batam Antonius Itoloha Gaho, didampingi tiga anggota yakni Jazuli, Zainal, dan Syailendra Reza Irwansyah Rezeki, serta Plt. Kasubbag Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa, dan Hukum Sahat F. Rivai Lumban Toruan beserta jajaran staf sekretariat. Rombongan diterima langsung oleh Ketua DPC Partai Hanura Kota Batam Raja Herh Mokhrizal, S.H., M.H., didampingi Sekretaris Herdiansyah, S.T., beserta pengurus cabang dan koordinator kecamatan.

Antonius menjelaskan bahwa pelaksanaan PDPB menjadi perhatian serius Bawaslu mengingat masih minimnya kehadiran partai politik dalam proses rekapitulasi. Ia juga menyoroti keterbatasan sumber daya manusia dalam verifikasi faktual data pemilih. "Kami berharap pengawasan terhadap DPT dapat dilakukan bersama-sama agar ke depan data pemilih benar-benar lebih akurat dan jelas," ujarnya.

Ia menambahkan, pemutakhiran data partai politik perlu dilakukan setiap semester guna memastikan kesesuaian antara data dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) dengan Surat Keputusan kepengurusan partai. Legalitas kantor atau sekretariat partai juga perlu disesuaikan dengan data yang tercantum dalam Sipol.

Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Jazuli mengungkapkan bahwa berdasarkan data semester II Tahun 2025, Partai Hanura baru memasukkan data tingkat kota. "Untuk semester I Tahun 2026, diharapkan Partai Hanura dapat segera melakukan pemutakhiran data secara menyeluruh agar terdapat kesesuaian data administrasi partai," tegasnya.

Anggota Bawaslu Zainal turut menjelaskan mekanisme penyelesaian sengketa proses dan sengketa hasil pemilu, sekaligus menekankan pentingnya pendidikan politik oleh partai guna meningkatkan partisipasi masyarakat. Sementara itu, Syailendra Reza menyampaikan sejumlah hal yang perlu disiapkan Partai Hanura, antara lain persiapan data secara makro, penataan administrasi DPC, konsistensi pengecekan Sipol, serta penguatan kader dan calon legislatif.

Menanggapi hal tersebut, pihak Partai Hanura menyatakan bahwa Dewan Pimpinan Pusat telah menginstruksikan pelaksanaan pendidikan politik kepada masyarakat pada akhir tahun, dan dalam waktu dekat partai juga akan segera melakukan PDPB. Ketua DPC Raja Herh Mokhrizal pun menyampaikan apresiasi atas kunjungan Bawaslu dan menyatakan kesiapan partai dalam melengkapi administrasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Di akhir kegiatan, Bawaslu Kota Batam menginformasikan bahwa seluruh regulasi kepemiluan dapat diakses melalui JDIH Bawaslu sebagai pusat referensi aturan kepemiluan.

Penulis: Elza Safitri

Foto: Tim HPS Bawaslu Kota Batam

Editor: Budiyanto