Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Tekankan Penguatan Kelembagaan dan Partisipasi Pemilih Pasca Putusan MK 135

Puadi (Anggota Bawaslu) saat memberikan sambutan pada kegiatan penguatan kelembagaan pengawas pemilu

Puadi (Anggota Bawaslu) saat memberikan sambutan pada kegiatan penguatan kelembagaan pengawas pemilu

Batam, Anggota Bawaslu RI, Puadi, menegaskan pentingnya penguatan kelembagaan pengawas pemilu pasca keluarnya Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXII/2024. Pesan ini ia sampaikan dalam kegiatan Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu dengan tema Rekonstruksi Hukum Pemilu dalam Skema Pemilu Terpisah yang digelar di Harris Resort Barelang, Batam (6/09/2025).

Puadi menjelaskan, pemilu terpisah antara pemilu nasional dan lokal membuka ruang tantangan sekaligus peluang bagi demokrasi Indonesia. Menurutnya, rekonstruksi hukum pemilu diperlukan agar regulasi dan teknis penyelenggaraan tidak tumpang tindih.

“Pemilu terpisah ini akan memengaruhi banyak aspek, termasuk kewenangan pengawas. Karena itu, kolaborasi dengan KPU, DKPP, aparat penegak hukum, dan masyarakat sipil menjadi sangat penting,” ujarnya.

Ia juga menekankan perlunya peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) pengawas pemilu agar mampu menghadapi dinamika baru. Selain itu, Puadi mengapresiasi dukungan pemerintah daerah, khususnya kehadiran Wali Kota Batam, yang memiliki arti penting bagi penguatan kelembagaan pengawas pemilu.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Batam, Antonius Itoloha Gaho, menyoroti rendahnya partisipasi pemilih pada Pilkada sebelumnya yang hanya mencapai 48%, jauh lebih rendah dibanding partisipasi pada pemilu legislatif yang berkisar 70%.

“Ini menjadi pekerjaan rumah kita bersama. Partisipasi pemilih harus ditingkatkan, terutama dengan menyasar pemilih pemula di sekolah-sekolah. Edukasi demokrasi harus terus dilakukan meskipun dengan keterbatasan anggaran,” ungkap Antonius.

Menurutnya, penguatan kelembagaan Bawaslu tidak hanya terkait regulasi dan SDM, tetapi juga sarana dan prasarana yang mendukung. Batam sebagai kota dengan jumlah pemilih terbesar di Provinsi Kepulauan Riau, mencapai 60% dari total DPT, dinilai strategis dalam menjaga kualitas demokrasi di tingkat provinsi maupun nasional.

Naraumber yang hadir pada kegiatan ini diantaranya adalah anggota komisi II DPR, Arif Wibowo melalui zoom meeting, TA komisi II DPR, Abrar Amir dan Anggota Bawaslu Provinsi Kepri Maryamah serta Ketua dan anggota Bawaslu Kota Batam.

Kegiatan yang berlangsung pada 6–7 September 2025 ini dibuka secara simbolis dengan pemukulan gong oleh Anggota Bawaslu RI, Puadi, bersama Wali Kota Batam, anggota Bawaslu Provinsi Kepri, Ketua Bawaslu Kota Batam,  dan Ketua KPU Kota. Peserta kegiatan meliputi organisasi masyarakat, mahasiswa, pengawas partisipatif, hingga perwakilan universitas.

Penulis, dan editor: Budiyanto