Di Balik Angka dan Barang: Zainal Ingatkan Integritas dalam Pengadaan, Diserbu Seri ke-8 Jadi Ruang Bedah Sistem
|
Batam, Rabu 29 April 2026 - Di sebuah ruang diskusi yang tak hanya memuat suara, tetapi juga kegelisahan, Bawaslu Kota Batam kembali menggelar “Diserbu” seri ke-8. Tema yang diangkat mungkin terdengar teknis “pengadaan barang dan jasa” namun di tangan para pembicara, ia berubah menjadi percakapan tentang integritas, sistem, dan keberanian membaca celah dalam tata kelola.
Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Kota Batam, Zainal Abidin, membuka perspektif dengan nada yang jernih sekaligus tegas. Ia menekankan bahwa pengadaan barang dan jasa bukan semata urusan administrasi, melainkan juga soal kesiapan mental para pelaksananya. “Semakin besar anggaran, semakin besar pula godaan,” kira-kira begitu pesan yang mengendap di antara kalimatnya. Dalam sistem yang kini semakin terbuka bahkan nyaris tanpa sekat, setiap proses bisa dilihat, dinilai, bahkan dipertanyakan.
Zainal mengurai satu per satu dilema klasik dalam pengadaan. Pemerintah ingin cepat, sementara penyedia menuntut kepastian. Barang diminta berkualitas tinggi, namun pembayaran kerap tertunda. Di situlah negosiasi tak hanya terjadi di atas kertas, tetapi juga dalam membangun kepercayaan. “Bukan sekadar transaksi, tapi bagaimana menciptakan ‘chemistry’ agar pekerjaan tetap berjalan,” ujarnya. Ia juga menyinggung soal standar harga, Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), hingga persepsi publik yang kerap tidak memahami kompleksitas di balik angka-angka pengadaan.
Diskusi kemudian mengalir pada isu yang lebih konkret yakni pengelolaan barang pasca-pengadaan dan kebutuhan ruang arsip yang permanen. Dalam kondisi kantor yang masih bersifat sewa, Zainal mengusulkan satu hal yang terdengar sederhana namun krusial, arsip harus punya rumah tetap. “Kalau kantor berpindah, arsip jangan ikut berpindah,” katanya, menggambarkan pentingnya memori kelembagaan yang tidak tercerai-berai.
Menanggapi hal tersebut, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi, Syailendra Reza IR, menyoroti sisi lain yang tak kalah penting “digitalisasi”. Ia mempertanyakan ironi di tengah kemajuan teknologi ketika sistem digital tersedia, namun praktik masih bergantung pada tumpukan kertas. “Kalau sudah ada sistem online, kenapa kertas masih lebih banyak?” ujarnya, menegaskan perlunya perubahan cara kerja agar lebih efisien dan relevan dengan zaman.
Sementara itu, Koordinator Divisi SDM, Organisasi, dan Diklat, Ully Yushariyen Damanik, mengingatkan bahwa pengadaan bukan hanya tanggung jawab satu pihak. Ia mengusulkan pembentukan kelompok kerja (pokja) sebagai ruang bersama untuk merencanakan kebutuhan secara matang, sekaligus meminimalisir kesalahan. Baginya, kualitas barang bukan sekadar soal spesifikasi, tetapi juga hasil dari komunikasi dan perencanaan yang baik.
Diskusi ini sebelumnya diawali oleh pemantik dari Vivi Susanti, pejabat fungsional Bawaslu Kota Batam, yang memaparkan kerangka dasar pengadaan barang/jasa pemerintah, mulai dari regulasi, tahapan, hingga peran masing-masing pihak dalam sistem. Dari sana, percakapan berkembang menjadi lebih hidup, bahkan sesekali terasa seperti cermin memantulkan apa yang sudah berjalan, sekaligus apa yang masih perlu dibenahi.
Hadir dalam kegiatan ini Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Batam, Kepala Sekretariat, serta jajaran sekretariat. Diskusi berlangsung dinamis, dengan pertanyaan dan tanggapan yang memperkaya sudut pandang.
Di ruang itu, pengadaan tidak lagi sekadar urusan barang. Ia menjadi cerita tentang bagaimana sebuah lembaga menjaga kepercayaan di antara angka, prosedur, dan godaan yang selalu ada. Karena pada akhirnya, yang dipertaruhkan bukan hanya anggaran, tetapi juga nama baik lembaga di mata publik.
Penulis dan editor: Budiyanto
Foto: Septiadi