Lompat ke isi utama

Berita

Menyelesaikan Sengketa, Merawat Demokrasi: Bawaslu Batam Buka Ruang Belajar Mekanisme Proses

Ketua Bawaslu Kota Batam, Antonius Itoloha Gaho, saat membuka kegiatan Koordinasi Penyelesaian Sengketa Proses di Kantor Bawaslu Kota Batam, Selasa (28/4/2026). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman jajaran Bawaslu terhadap mekanisme penyelesaian sengketa proses pemilu dan pemutakhiran data partai politik berkelanjutan.

Ketua Bawaslu Kota Batam, Antonius Itoloha Gaho, saat membuka kegiatan Koordinasi Penyelesaian Sengketa Proses di Kantor Bawaslu Kota Batam, Selasa (28/4/2026). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman jajaran Bawaslu terhadap mekanisme penyelesaian sengketa proses pemilu dan pemutakhiran data partai politik berkelanjutan.

Batam, Selasa 28 April 2026 - Di sebuah ruang rapat yang pagi itu dipenuhi kesungguhan, Bawaslu Kota Batam membuka kegiatan Koordinasi Penyelesaian Sengketa Proses dengan satu tema yang terdengar teknis, namun sesungguhnya menyentuh jantung demokrasi Optimalisasi Mekanisme Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu dan Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan.

Ketua Bawaslu Kota Batam, Antonius Itoloha Gaho, membuka kegiatan itu dengan nada yang tidak sekadar formal. Ia mengajak seluruh peserta komisioner, sekretariat, hingga staf untuk memaknai forum ini sebagai ruang belajar yang tidak boleh disia-siakan. “Inilah momentum kita untuk meng-upgrade diri,” ujarnya, menegaskan bahwa memahami mekanisme penyelesaian sengketa bukan hanya kewajiban divisi hukum, tetapi tanggung jawab bersama seluruh elemen lembaga.

Dalam penyampaiannya, Antonius menekankan bahwa kewenangan Bawaslu dalam penyelesaian sengketa telah diatur jelas dalam regulasi, mulai dari menerima, memeriksa, memediasi, mengadjudikasi, hingga menutup proses sengketa. Namun, di balik alur yang tampak sistematis itu, ia mengingatkan bahwa yang dibutuhkan bukan sekadar pemahaman prosedur, melainkan ketelitian, integritas, dan kesungguhan dalam setiap langkah.

Ia juga menyampaikan sebuah refleksi yang nyaris personal bahwa pimpinan bisa berganti, tetapi staf adalah ingatan yang menetap dalam tubuh lembaga. “Teman-temanlah yang akan terus ada, yang akan memahami proses ini dari waktu ke waktu,” katanya. Kalimat itu menggantung sejenak di ruang rapat seperti pengingat bahwa pengetahuan bukan hanya untuk hari ini, tetapi untuk masa yang akan datang.

Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber. Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau, Febriadinata, menyampaikan materi terkait Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan secara daring. Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Batam, Jazuli, mengulas peran Bawaslu dalam penyelesaian sengketa proses, dengan menekankan pentingnya ketepatan prosedur dan pemahaman regulasi di setiap tahapan.

Diskusi yang berlangsung tidak hanya memindahkan pengetahuan dari narasumber ke peserta, tetapi juga membuka ruang refleksi bahwa sengketa dalam pemilu bukan sekadar konflik yang harus diselesaikan, melainkan bagian dari dinamika demokrasi yang harus dikelola dengan adil.

Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Batam, serta jajaran sekretariat. Di akhir pembukaan, Antonius secara resmi membuka kegiatan tersebut, menandai dimulainya proses belajar yang diharapkan mampu memperkuat kapasitas kelembagaan.

Di ruang itu, penyelesaian sengketa tidak lagi sekadar prosedur hukum. Ia menjadi cermin tentang seberapa jauh sebuah lembaga mampu berdiri tegak di antara kepentingan, menjaga keseimbangan, dan memastikan bahwa setiap proses tetap berpijak pada keadilan.

Penulis, foto dan editor: Budiyanto