Jazuli: Komunikasi Bawaslu dan Partai Politik Penting untuk Jaga Kualitas Demokrasi Batam
|
Batam - Pemutakhiran data partai politik bukan sekadar urusan administrasi organisasi. Ketepatan identitas dan keterbaruan data menjadi bagian penting dalam mempersiapkan proses demokrasi yang tertib. Karena itu, komunikasi antara penyelenggara pemilu dan partai politik perlu terus dibangun, termasuk ketika tahapan pemilu belum berlangsung.
Hal tersebut disampaikan Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Batam, Jazuli, saat menghadiri Silaturahmi dan Koordinasi Lanjutan terkait Pengawasan Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan Tahun 2026 di Kantor DPD Partai NasDem Kota Batam, Jumat (16/10/2026).
Jazuli mengatakan, pertemuan tersebut menjadi kesempatan untuk menyamakan persepsi mengenai pelaksanaan demokrasi di Batam agar tetap berjalan sesuai aturan dan regulasi. Menurutnya, komunikasi antarlembaga dan partai politik tidak semestinya hanya terbangun menjelang pemilu, tetapi perlu dijaga secara berkelanjutan.
“Harapan kita, Batam tetap kondusif dan komunikasi antara partai politik dengan penyelenggara terus terjalin,” ujarnya.
Ia menjelaskan, meskipun pemutakhiran data partai politik merupakan ranah kerja KPU, Bawaslu tetap berupaya membangun koordinasi dan menjalankan fungsi pengawasan. Langkah tersebut diperlukan agar berbagai persoalan yang berpotensi muncul dapat dibicarakan lebih awal, sebelum berkembang menjadi hambatan dalam tahapan pemilu berikutnya.
Dalam pertemuan itu, persoalan identitas dan status kependudukan turut menjadi perhatian. Mobilitas penduduk Batam yang tinggi membuat pembaruan data menjadi isu penting, baik bagi partai politik maupun penyelenggara pemilu. Ketepatan data diperlukan agar informasi yang digunakan dalam proses administrasi tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
Jazuli menyoroti tantangan dalam mendorong masyarakat memperbarui dokumen identitasnya. Kesibukan bekerja dan keengganan mengurus perubahan administrasi dapat membuat data yang dimiliki tidak lagi sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Ia juga menilai status penduduk tetap dan penduduk nonpermanen perlu dipahami dengan baik, terutama dalam konteks mobilitas warga yang datang ke Batam. Masukan dari partai politik, menurutnya, dapat menjadi bahan koordinasi lebih lanjut dengan KPU dan instansi terkait untuk memperjelas persoalan administrasi yang ditemukan.
Bagi masyarakat, pembaruan identitas kependudukan bukan hanya urusan dokumen pribadi. Data yang akurat membantu administrasi publik berjalan lebih tertib. Dalam konteks kepemiluan, masyarakat juga perlu memahami bahwa status kependudukan, data pemilih, dan data keanggotaan partai politik merupakan hal berbeda, yang masing-masing memiliki ketentuan dan mekanisme pemutakhiran tersendiri.
Jazuli menegaskan, Bawaslu akan menampung masukan yang disampaikan dalam pertemuan tersebut untuk dikoordinasikan dengan pihak terkait sesuai kewenangannya. Ia mengakui pengawasan terhadap data partai politik memiliki batas, sehingga komunikasi dan kerja sama antarlembaga menjadi penting untuk mendukung ketepatan informasi.
Melalui silaturahmi dan koordinasi berkelanjutan, Bawaslu Batam berharap terbangun hubungan yang terbuka dengan partai politik serta penyelenggara pemilu lainnya. Sebab, demokrasi tidak hanya dirawat ketika tahapan resmi dimulai. Ia juga tumbuh dari kesediaan untuk saling mendengar, membenahi data, dan menjaga kepercayaan sejak jauh sebelum suara rakyat dihitung.
Penulis, foto dan editor: Budiyanto