Jazuli Tekankan Pentingnya Netralitas dan Pengendalian Emosi dalam Mediasi
|
Batam - Mediasi bukan sekadar mempertemukan pihak yang berselisih, tetapi menjadi ruang untuk mencari solusi tanpa memperkeruh masalah. Prinsip ini disampaikan Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Batam, Jazuli, saat menanggapi pemaparan materi dalam Diskusi Asyik Bareng Bawaslu (DISERBU), Rabu (14/10/2026).
Jazuli menjelaskan, mediasi mengutamakan penyelesaian yang dapat diterima kedua belah pihak atau win-win solution. Karena itu, mediator harus mampu menjaga ketenangan, mengendalikan emosi, serta bersikap netral agar proses berjalan tertib dan tidak berubah menjadi ajang perdebatan.
Ia juga menekankan pentingnya tata tertib selama mediasi, seperti tidak berkata kasar, tidak memotong pembicaraan, dan memberi kesempatan kepada setiap pihak untuk menyampaikan pendapat. Selain itu, mediasi bersifat tertutup sehingga kerahasiaan proses perlu dijaga.
Menurut Jazuli, mediator tidak dapat memaksakan kesepakatan. Keputusan untuk menerima atau menolak solusi tetap berada pada pihak-pihak yang bersengketa. Apabila kesepakatan tidak tercapai, proses dapat dilanjutkan ke tahapan penyelesaian berikutnya sesuai ketentuan yang berlaku.
Prinsip mediasi, lanjutnya, juga relevan dalam kehidupan sehari-hari. Kebiasaan mendengarkan, mengendalikan emosi, dan menghormati pendapat orang lain dapat membantu masyarakat menyelesaikan perbedaan secara lebih bijak.
Melalui DISERBU, Bawaslu Kota Batam mengangkat mediasi sebagai pengingat bahwa penyelesaian konflik tidak hanya membutuhkan aturan, tetapi juga sikap terbuka, netralitas, dan kesediaan untuk mencari jalan keluar bersama.
Penulis dan editor: Budiyanto
Foto: Septiadi