Zainal Abidin: Pelayanan yang Jelas Bantu Masyarakat Memahami Proses Penanganan Sengketa
|
Batam - Penanganan sengketa yang baik tidak hanya bergantung pada pemahaman aturan, tetapi juga pada kesiapan petugas dalam melayani masyarakat dan memahami persoalan yang dihadapi para pihak. Hal ini disampaikan Zainal Abidin saat menanggapi materi mediasi dalam Diskusi Asyik Bareng Bawaslu (DISERBU) yang diselenggarakan Bawaslu Kota Batam di ruang rapat kantor Bawaslu Kota Batam, Rabu (14/10/2026).
Zainal menjelaskan, DISERBU menjadi ruang berbagi pengetahuan dan belajar bersama, termasuk memperdalam pemahaman tentang mediasi sebagai salah satu mekanisme penyelesaian sengketa di Bawaslu. Menurutnya, mediator tidak cukup hanya memahami regulasi, tetapi juga perlu mampu menghadapi perbedaan karakter, kepentingan, dan emosi para pihak.
Ia juga menyoroti tantangan pelayanan ketika tahapan pengawasan berlangsung bersamaan dan sebagian personel bertugas di lapangan. Karena itu, kesiapan sumber daya manusia, pembagian jadwal petugas, serta peningkatan kemampuan tenaga pendukung perlu menjadi perhatian agar pelayanan tetap berjalan dengan baik.
Bagi masyarakat yang hendak menyampaikan laporan, kesiapan pelayanan ini penting agar mereka memperoleh arahan yang jelas mengenai proses yang harus ditempuh. Petugas yang memahami alur dan ketentuan dapat membantu pelapor mengetahui informasi atau persyaratan yang diperlukan, sekaligus membedakan antara layanan penerimaan laporan dan tahapan penanganan sesuai aturan.
Zainal menegaskan bahwa mediasi juga membutuhkan proses belajar yang berkelanjutan. Kemampuan mendengarkan, memahami perilaku manusia, dan membaca situasi di lapangan perlu berjalan beriringan dengan pemahaman regulasi.
Melalui DISERBU, Bawaslu Kota Batam memperkuat ruang pembelajaran internal agar pemahaman tentang mediasi dan pelayanan semakin baik. Pada akhirnya, pelayanan yang jelas dan profesional membantu masyarakat memahami hak serta prosedur yang perlu ditempuh ketika menghadapi persoalan kepemiluan.
Penulis dan editor: Budiyanto
Foto: Septiadi