Lompat ke isi utama

Berita

Kampus Jadi Garda Demokrasi: Bawaslu Batam dan UNRIKA Jalin Kerja Sama Strategis

Antonius Itoloha Gaho (Ketua Bawaslu Kota Batam) dan Sri Langgeng Ratnasari (Rektor Universitas Riau Kepulauan) saat penandatanganan Perjanjian Kerjasama

Antonius Itoloha Gaho (Ketua Bawaslu Kota Batam) dan Sri Langgeng Ratnasari (Rektor Universitas Riau Kepulauan) saat penandatanganan Perjanjian Kerjasama

Batam, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Batam dan Universitas Riau Kepulauan (UNRIKA) resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dalam bidang pengawasan partisipatif. Penandatanganan berlangsung di Kampus UNRIKA pada hari jumat (25/07/2025) dan dihadiri langsung oleh Rektor UNRIKA, Sri Langgeng Ratnasari, serta Ketua dan anggota Bawaslu Kota Batam.

Kerja sama ini menjadi kelanjutan dari nota kesepahaman (MoU), perjanjian kerja sama operasional (MoA), dan Implementation Agreement (IA) yang telah dilakukan sebelumnya. Adapun ruang lingkup kerja sama meliputi pelaksanaan program magang, KKN, penelitian mahasiswa, pelibatan relawan kampus dalam pengawasan pemilu, kegiatan ilmiah seperti seminar dan FGD, serta peningkatan kompetensi SDM melalui kuliah pakar dan kegiatan akademik lainnya.

Dalam sambutannya, Rektor UNRIKA, Sri Langgeng Ratnasari, menyampaikan apresiasi tinggi atas komitmen Bawaslu Kota Batam dalam mendukung kegiatan kampus. “Kami sangat berterima kasih atas kepercayaan dan sinergi yang telah terjalin. Mahasiswa kami sangat antusias ketika dilibatkan dalam kegiatan Bawaslu. Semoga kerja sama ini terus berlanjut dan memberikan manfaat nyata bagi kedua belah pihak,” ujarnya.

Ketua Bawaslu Kota Batam, Antonius Itoloha Gaho, menyebut kerja sama ini bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk kolaborasi emosional antara dua lembaga yang sudah lama saling mendukung. Ia bahkan menyebut banyak anggota Bawaslu yang merupakan alumni maupun mahasiswa aktif UNRIKA.

“Kerja sama ini sangat penting untuk memperkuat pengawasan partisipatif menjelang Pemilu Nasional dan Pemilu Lokal mendatang. Kami ingin kampus menjadi motor penggerak demokrasi, bukan hanya dalam diskusi ilmiah, tapi juga langsung ke masyarakat melalui program KKN, magang, dan kegiatan advokasi lainnya,” ujar Antonius.

Sementara itu, Syailendra Reza, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Kota Batam, menegaskan bahwa hasil kerja sama ini akan dituangkan dalam dua buku yang memuat catatan penanganan pelanggaran pemilu serta keterbukaan informasi publik. “Kami ingin karya ini berdampak langsung secara akademik dan praktis, serta bisa dimanfaatkan oleh fakultas hukum dan ilmu sosial politik,” ungkapnya.

Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Jazuli, juga menyoroti pentingnya peran mahasiswa dalam edukasi demokrasi di masyarakat. “Kami berharap dapat terlibat dalam program KKN mahasiswa untuk menyampaikan sosialisasi mengenai peran Bawaslu dan pentingnya partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu,” katanya.

Sementara itu, Zainal Abidin, Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas, menekankan pentingnya pengembangan forum warga sebagai bentuk pengawasan partisipatif yang bisa diinisiasi oleh civitas akademika UNRIKA. Ia juga menyampaikan bahwa Bawaslu tengah menyusun Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) yang dapat dijadikan bahan penelitian bagi mahasiswa.

Tak kalah penting, Koordinator Divisi SDM, Organisasi, dan Diklat, Ully Yushariyen Damanik, membuka peluang magang bagi mahasiswa lintas fakultas. “Magang tidak hanya terbatas untuk mahasiswa hukum dan pemerintahan, tetapi juga terbuka bagi jurusan manajemen dan akuntansi untuk memahami sisi manajerial Bawaslu,” ujarnya.

Rektor UNRIKA dan Ketua Bawaslu Kota Batam secara simbolis menandatangani dokumen kerja sama sebagai bentuk komitmen kedua belah pihak. Hadir pula dalam kegiatan tersebut Kepala Sekretariat Bawaslu Kota Batam, Esther Irianti Lombogia, serta jajaran dekan dari berbagai fakultas di UNRIKA.

Kerja sama ini diharapkan mampu memperkuat peran serta mahasiswa dalam pengawasan pemilu yang berintegritas, serta membentuk generasi muda yang peduli terhadap demokrasi dan tata kelola pemilu yang bersih.