Ketua Bawaslu Kota Batam Tekankan Pentingnya Kajian Hukum yang Sistematis dan Berkepastian
|
Batam, Ketua Bawaslu Kota Batam, Antonius Itoloha Gaho, secara resmi membuka kegiatan Kajian Hukum di Lingkungan Bawaslu Kota Batam yang digelar di Kantor Bawaslu Kota Batam, Selasa (5/8/2025). Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya membangun kajian hukum yang sistematis sebagai dasar dalam mewujudkan prinsip penyelenggaraan pemilu yang berkepastian hukum.
“Kita sedang berada di masa non-tahapan. Momentum ini sangat tepat untuk mengasah kemampuan kita, terutama dalam menyusun kajian hukum yang berkualitas dan sistematis,” ujar Antonius di hadapan jajaran sekretariat Bawaslu Kota Batam dan tamu undangan.
Ia menjelaskan bahwa kepastian hukum merupakan salah satu dari 11 prinsip dasar penyelenggaraan pemilu, dan kajian hukum menjadi fondasi penting dalam mewujudkannya. Oleh karena itu, menurutnya, penyusunan kajian hukum harus dilakukan secara runtut, memiliki korelasi yang jelas, dan menghasilkan rekomendasi yang kuat secara argumentatif.
“Kajian hukum bukan hanya tugas Divisi Hukum atau PP (Penanganan Pelanggaran) saja, tetapi menjadi tanggung jawab seluruh jajaran. Semua bisa memberikan ide dan membuka pikirannya. Dengan cara itu, kita bisa menghasilkan kajian yang betul-betul punya dasar hukum yang kuat dan tidak asal buat,” tegasnya.
Antonius juga menyampaikan apresiasi dan harapannya kepada jajaran sekretariat yang telah mempersiapkan kegiatan, serta mendorong seluruh peserta untuk aktif menyerap ilmu dari para narasumber. Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber berkompeten, yakni Febriadinata (Anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau) dan Dr. Alwan (Akademisi dari Universitas Riau Kepulauan), serta turut hadir anggota Bawaslu Kota Batam, Jazuli.
Kegiatan kajian hukum ini menjadi bagian dari komitmen Bawaslu Kota Batam dalam memperkuat kapasitas internal di tengah masa jeda tahapan pemilu, sebagai langkah strategis menyambut pengawasan pemilu yang lebih profesional dan berintegritas di masa mendatang.
Penulis dan editor: Budiyanto
Foto: Septiadi