Lompat ke isi utama

Berita

Lewat DISERBU Seri ke-12, Bawaslu Batam Perkuat Kompetensi dan Integritas Pengawas Pemilu

Anisah, Staf Divisi SDM Bawaslu Kota Batam saat memaparkan materi diskusi yang mengangkat tema Pembinaan Pengawas Pemilu terkait Perbawaslu Nomor 15 Tahun 2020

Anisah, Staf Divisi SDM Bawaslu Kota Batam saat memaparkan materi diskusi yang mengangkat tema Pembinaan Pengawas Pemilu terkait Perbawaslu Nomor 15 Tahun 2020

Batam – Kualitas demokrasi tidak hanya ditentukan oleh tingginya partisipasi pemilih, tetapi juga oleh kapasitas dan integritas para pengawas pemilu yang bertugas memastikan setiap tahapan berjalan sesuai aturan. Kesadaran itulah yang mendorong Bawaslu Batam kembali menggelar Diskusi Asyik Bareng Bawaslu (DISERBU) Seri ke-12 di Kantor Bawaslu Batam, Rabu (23/9/2026).

Pada edisi kali ini, diskusi mengangkat tema “Pembinaan Pengawas Pemilu terkait Perbawaslu Nomor 15 Tahun 2020” dengan menghadirkan Anisah, Staf Divisi SDM Bawaslu Kota Batam, sebagai pemantik diskusi.

Dalam pemaparannya, Anisah menjelaskan bahwa Peraturan Bawaslu Nomor 15 Tahun 2020 menjadi pedoman penting dalam pembinaan dan pengembangan sumber daya manusia di lingkungan Bawaslu. Regulasi tersebut hadir untuk memastikan seluruh jajaran pengawas pemilu memiliki kompetensi, integritas, dan profesionalisme yang setara dalam menjalankan tugas pengawasan.

Ia menjelaskan bahwa pembinaan tidak hanya berupa pendidikan dan pelatihan, tetapi juga mencakup penguatan pemahaman hukum pemilu, teknik pengawasan, penyelesaian sengketa, tata kelola organisasi, hingga etika dan integritas aparatur.

Menurut Anisah, pengawas pemilu memiliki peran strategis dalam menjaga pelaksanaan pemilu yang bebas, jujur, dan adil. Karena itu, peningkatan kapasitas harus dilakukan secara berkelanjutan agar mampu mengikuti perkembangan regulasi dan dinamika kepemiluan yang terus berubah.

Diskusi berlangsung interaktif dengan berbagai masukan dan pandangan dari peserta. Selain membahas substansi Perbawaslu Nomor 15 Tahun 2020, peserta juga mendiskusikan tantangan yang sering dihadapi dalam pelaksanaan tugas pengawasan, termasuk pentingnya penyamaan persepsi, peningkatan kemampuan teknis, serta penguatan koordinasi antarjajaran.

Kegiatan ini memiliki dampak yang penting meskipun tidak berlangsung di ruang publik. Pengawas pemilu yang memahami aturan, berintegritas, dan profesional akan lebih mampu mencegah pelanggaran, menjaga hak pilih warga, serta memastikan proses demokrasi berjalan secara adil dan transparan.

Sebagaimana ditegaskan dalam Perbawaslu Nomor 15 Tahun 2020, pembinaan yang dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan merupakan bagian dari upaya menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga pengawas pemilu dan kualitas demokrasi itu sendiri.

Kegiatan DISERBU Seri ke-12 diikuti oleh seluruh jajaran sekretariat Bawaslu Kota Batam serta dihadiri Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Batam. Melalui forum diskusi ini, Bawaslu Kota Batam berharap budaya belajar dan peningkatan kapasitas terus tumbuh di lingkungan lembaga sebagai bekal menghadapi tahapan pemilu yang akan datang.

Penulis, foto dan editor: Budiyanto