Pengumuman Panwaslu Kelurahan/ Desa terpilih Se- Kota Batam
|
Dalam rangka melaksanakan amanat Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2019, setelah melakukan penilaian hasil pemeriksaan administrasi, dan wawancara, Berdasarkan Pengumuman Anggota Panwaslu Kelurahan/Desa Terpilih yang diumumkan oleh Panwaslu Kecamatan Se- Kota Batam. Berikut nama- nama anggota Panwaslu Kelurahan/ Desa terpilih: