Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Peran Sekretariat, Bawaslu Batam Bedah Dukungan Teknis untuk Pengawasan Pemilu

Pelaksanaan diskusi mingguan Bawaslu Kota Batam

Pelaksanaan diskusi mingguan Bawaslu Kota Batam

Batam, Komitmen Bawaslu Kota Batam dalam meningkatkan kualitas pengawasan pemilu terus digaungkan melalui forum Diskusi Mingguan “Diserbu” seri ke-8 yang digelar pada Rabu (30/7/2025) di ruang rapat sekretariat Bawaslu Kota Batam.

Diskusi kali ini menghadirkan Mutiara Sellyna Staf Bawaslu Kota Batam sebagai pemantik dengan materi “Peran Sekretariat dalam Memberikan Dukungan Administrasi dan Teknis Operasional Kepada Pengawas Pemilu”. Materi tersebut menjadi ruang refleksi sekaligus penguatan internal dalam memastikan bahwa roda pengawasan tidak bisa berjalan optimal tanpa dukungan administrasi dan teknis yang solid dari unsur sekretariat.

Sekretariat: Tulang Punggung Pengawasan

Mutiara memaparkan bahwa keberadaan sekretariat dalam struktur kelembagaan Bawaslu bukanlah pelengkap semata, tetapi pilar penting yang menopang pelaksanaan fungsi pengawasan. Sekretariat memiliki mandat kuat yang diatur dalam:

  • UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu

  • Perbawaslu No. 1 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Bawaslu

  • Aturan pelaksana lainnya terkait kepegawaian, anggaran, dan pengelolaan barang milik negara.

Dalam kelembagaan yang bersifat vertikal dan hierarkis ini, sekretariat berperan sebagai support system bagi unsur komisioner, dari menyiapkan bahan teknis hingga pengelolaan data hasil pengawasan.

Kerja Sekretariat: Terstruktur, Etis, dan Berdampak

Mutiara juga menekankan bahwa staf sekretariat bekerja dalam sistem tanggung jawab berjenjang dan wajib mematuhi asas profesionalisme, akuntabilitas, dan keterbukaan. Dalam konteks pengawasan, sekretariat bertugas mendokumentasikan proses, mengenali potensi pelanggaran, melakukan monitoring lapangan, hingga menindaklanjuti temuan bersama anggota Bawaslu.

Dukungan juga mencakup:

  • Pilkada: pengumpulan, klasifikasi, dan pengarsipan data pengawasan

  • Hubungan antar lembaga: fasilitasi komunikasi, penyusunan kerangka kerja sama, dan penyediaan profil kelembagaan

Kritik Sistemik: Tantangan dan Solusinya

Tak hanya bicara teknis, diskusi juga membongkar permasalahan umum dalam sistem pemerintahan yang berdampak langsung pada kerja pengawasan, yakni Regulasi yang tumpang tindih dan sering berubah, Kurangnya integrasi sistem informasi, Struktur kelembagaan yang belum efektif dan SDM yang belum sesuai kompetensi

Mutiara menutup pemaparannya dengan penekanan bahwa memahami siklus anggaran dan tata kelola program negara juga penting bagi staf sekretariat, agar dapat mendukung pengawasan yang berbasis data dan akuntabel.

Solidaritas Internal Jadi Kunci

Diskusi ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Batam serta jajaran sekretariat. Forum ini tidak hanya memperkuat pemahaman peran sekretariat, tetapi juga mempererat koordinasi internal untuk menghadapi tantangan Pemilu dan Pilkada yang semakin kompleks.

Dengan terus mengasah peran, kemampuan, dan semangat kolektif, Bawaslu Kota Batam siap menjadikan sekretariat sebagai mesin penggerak pengawasan yang cermat, adaptif, dan berdampak nyata bagi demokrasi lokal.

Penulis dan Editor: Budiyanto

Foto: Robi