Rekrutmen Calon Anggota Panwaslu Kelurahan /Desa Untuk Pemilu Tahun 2024
|
Berdasarkan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 Sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022, bahwa Bawaslu membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota Panwaslu Kelurahan/Desa.
Persyaratan:
- Warga Negara Indonesia;
- Pada saat pendaftaran berusia paling rendah 21 (dua puluh satu) tahun;
- Setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;
- Mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur, dan adil;
- Memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan Penyelenggaraan Pemilu, ketatanegaraan, kepartaian, dan pengawasan Pemilu;
- Berpendidikan paling rendah Sekolah Menengah Atas atau sederajat;
- Berdomisili di kecamatan setempat yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP);
- Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika;
- Mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun pada saat mendaftar sebagai calon;
- Mengundurkan diri dari jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau di badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah apabila terpilih;
- Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih;
- Bersedia bekerja penuh waktu yang dibuktikan dengan surat pernyataan;
- Bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah selama masa keanggotaan apabila terpilih;
- Tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama Penyelenggara Pemilu; dan
- Mendapatkan izin dari atasan langsung untuk mengikuti seleksi dan bekerja penuh waktu apabila terpilih
Jadwal Pembentukan Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/ Desa Dalam Pemilu Serentak Tahun 2024:
NO | KEGIATAN | TANGGAL | |
1 | Pengumuman Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kelurahan Desa | 9 - 13 Januari 2023 | |
2 | Pendaftaran dan Penerimaan Berkas Calon Anggota Panwaslu Kelurahan/Desa | 14 – 19 Januari 2023 | Formulir Pendaftaran |
3 | Penelitian Kelengkapan Berkas Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kelurahan/Desa | 14 – 19 Januari 2023 | |
4 | Perbaikan berkas pendaftaran | 20 – 22 Januari 2023 | |
5 | Pengumuman Masa Perpanjangan Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kelurahan/Desa | 23 Januari 2023 | |
6 | Perpanjangan Masa Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kelurahan/Des | 24 Januari – 26 Januari 2023 | |
7 | Penerimaan Berkas dan Penelitian Berkas administrasi pendaftaran masa perpanjangan | 24 Januari – 26 Januari 2023 | |
8 | Pengumuman Hasil Peserta lulus administrasi calon anggota Panwaslu Kelurahan/Desa | 28 Januari 2023 | Download Pengumuman |
9 | Tanggapan dan Masukan dari Masyarakat | 28 Januari – 5 Februari 2023 | |
10 | Pelaksanaan Tes Wawancara Calon Anggota Panwaslu Kelurahan/Desa | 31 Januari – 2 Februari 2023 | |
11 | Pengumuman Panwaslu Kelurahan/Desa Terpilih | 4 Februari 2023 | |
12 | Pelantikan Panwaslu Kelurahan/Desa dan Pembekalan Panwaslu Kelurahan/Desa | 5 - 6 Februari 2023 |
Info lebih lanjut dapat datang secara langsung ke Sekretariat Panwaslu Kecamatan di wilayah masing-masing, Berikut daftar alamat Kantor Sekretariat Panwaslu Kecamatan:
No. | KECAMATAN | ALAMAT KANTOR |
1 | Batam Kota | Ruko Alibaba blok A1 no. 3A Kel. Belian |
2 | Batu Aji | Masyeba Indah blok H no.1 Kel. Bukit Tempayan |
3 | Batu Ampar | Komp. Sakura Permai blok A No. 11 Jl. Yos Sudarso Batu Ampar |
4 | Belakang Padang | Jl. Pasar Kel. Tanjung Sari |
5 | Bengkong | Kavling Bengkong Sadai blok S1 No. 07 Kel. Sadai |
6 | Bulang | Jln. Zakaria Ahmad RT 005 RW 002 Pulau Buluh Kel. Pulau Buluh |
7 | Galang | Jalan Batin Limat Sembulang Tanjung Kel. Sembulang |
8 | Lubuk Baja | Ruko Pasar Pelita blok A No. 1 Lubuk Baja Kel. |
9 | Nongsa | Kompleks Ruko Citra Nusa Niaga blok D6 No. 17 Batu Besar Kel. Batu Besar |
10 | Sagulung | Ruko Taman Teratai Blok B1 No.3A, Kel. Sungai Langkai |
11 | Sekupang | Ruko Tiban Palem No. 2 Kel. Tiban Baru |
12 | Sungai Beduk | Kavling Sungai Pancor blok E No. 06 RT 002 RW 002 Kel. Tanjung Piayu |
Penulis dan Foto: Humas Batam
Editor : Humas Batam