Reza Ingatkan Pentingnya Sinkronisasi Data Kependudukan untuk Cegah Polemik Pemilih di Pemilu Mendatang
|
Batam - Persoalan akurasi data kependudukan kembali menjadi sorotan dalam Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026 yang digelar KPU Kota Batam, Rabu (30/9/2026). Dalam forum tersebut, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Kota Batam, Syailendra Reza, mengingatkan pentingnya sinkronisasi data penduduk agar tidak menimbulkan persoalan saat tahapan pemilu berlangsung.
Reza menyoroti tingginya pertumbuhan penduduk di Kota Batam yang mencapai sekitar 1,50 persen, sehingga membutuhkan pengelolaan data kependudukan yang semakin akurat dan terintegrasi. Menurutnya, data pemilih yang besar harus diimbangi dengan validitas data agar tidak memunculkan persoalan di kemudian hari.
Ia menegaskan bahwa berbagai pihak, mulai dari penyelenggara pemilu, pemerintah daerah hingga partai politik, perlu membangun komunikasi yang baik terkait dinamika administrasi kependudukan. Salah satu isu yang menjadi perhatian adalah proses perpindahan penduduk dan status kependudukan non-permanen yang memerlukan pencatatan yang jelas.
“Jangan sampai ketika mendekati pelaksanaan pemilu muncul kembali polemik mengenai data pemilih yang dianggap tidak valid. Persoalan seperti ini harus diantisipasi sejak sekarang melalui koordinasi dan pembaruan data yang berkelanjutan,” ujarnya.
Reza juga mengingatkan bahwa setiap perpindahan domisili memiliki prosedur administrasi yang harus dilalui masyarakat. Karena itu, pemahaman masyarakat terhadap pentingnya mengurus dokumen kependudukan menjadi faktor penting dalam menjaga kualitas daftar pemilih.
Menurutnya, pemutakhiran data pemilih tidak hanya menjadi tanggung jawab KPU dan Bawaslu, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif masyarakat serta dukungan pemerintah daerah dalam memastikan setiap perubahan data penduduk tercatat dengan baik.
Data pemilih yang akurat berawal dari administrasi kependudukan yang tertib. Masyarakat yang pindah domisili, mengubah status kependudukan, atau mengalami perubahan data lainnya perlu segera melaporkannya kepada instansi terkait. Langkah sederhana ini penting untuk memastikan hak pilih tetap terlindungi dan mencegah munculnya persoalan data ganda maupun pemilih yang tidak terdaftar saat pemilu berlangsung.
Dengan sinergi antara masyarakat, pemerintah, dan penyelenggara pemilu, kualitas data pemilih dapat terus ditingkatkan sehingga proses demokrasi berjalan lebih transparan, akurat, dan terpercaya.
Penulis dan editor: Budiyanto
Foto: Dokumentasi KPU Kota Batam