Lompat ke isi utama

Berita

Syailendra Reza: Pengawasan Harus Lebih Kuat & Terarsip Baik

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Kota Batam, Dr. Syailendra Reza IR, saat menyampaikan sambutan pembukaan pada kegiatan Evaluasi Pengawasan Bawaslu Kota Batam, Selasa (18/11/2025)

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Kota Batam, Dr. Syailendra Reza IR, saat menyampaikan sambutan pembukaan pada kegiatan Evaluasi Pengawasan Bawaslu Kota Batam, Selasa (18/11/2025).

Batam - Bawaslu Kota Batam menggelar kegiatan Evaluasi Pelaksanaan Pengawasan di ruang rapat kantor Bawaslu Kota Batam pada Selasa (18/11/2025). Kegiatan ini dibuka oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Kota Batam, Dr. Syailendra Reza IR, yang menekankan pentingnya penguatan fungsi pengawasan dan perbaikan tata kelola dokumentasi agar kepercayaan publik terhadap Bawaslu tetap terjaga.

Dalam sambutannya, Syailendra menegaskan bahwa pengarsipan menjadi aspek krusial dalam kerja-kerja pengawasan, terutama setelah melihat sejumlah kasus nasional di mana lembaga publik mengalami persoalan karena arsip hilang atau dimusnahkan dalam waktu yang tidak sesuai ketentuan. Ia mencontohkan kasus pemusnahan arsip satu tahun di KPU Solo, yang menurutnya menjadi peringatan penting bagi seluruh jajaran pengawas pemilu.
“Hasil pengawasan harus diarsipkan semaksimal mungkin. Jangan sampai menjadi bom waktu ketika dokumen yang dibutuhkan justru tidak ditemukan,” ujar Syailendra.

Syailendra juga menyoroti dinamika pengawasan di lapangan yang kerap membuat Bawaslu bekerja seperti lembaga teknis penyelenggara pemilu. Ia menegaskan bahwa Bawaslu harus tetap berada dalam koridor tugas dan fungsinya sebagai pengawas, bukan pelaksana teknis.
“Sering kali kita bekerja lebih teknis daripada KPU. Ini harus menjadi evaluasi. Kita adalah pengawas, bukan penyelenggara teknis,” tegasnya.

Terkait pengawasan verifikasi partai politik melalui aplikasi Sipol, Syailendra mengingatkan bahwa tantangan akan semakin besar. Ia menyinggung pengalaman sebelumnya di mana sejumlah partai politik memiliki “seribu satu cara” untuk memenuhi persyaratan, sehingga Bawaslu harus lebih siap, jeli, dan tak mudah dibatasi akses informasinya.

Menjelang masuknya tahapan pendataan partai politik, Syailendra mendorong jajaran pengawas untuk melakukan sharing pengalaman antardivisi agar pengawasan dapat dilakukan lebih maksimal. Ia juga menegaskan pentingnya membangun komunikasi dengan partai politik sejak dini, sebelum tahapan formal dimulai, untuk memastikan efektivitas pengawasan.

Pada kegiatan ini, Bawaslu Kota Batam menghadirkan dua narasumber, yakni Oloan Ritonga, akademisi dari Universitas Riau Kepulauan (Unrika) Batam, serta Zainal Abidin, Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Kota Batam sebagai narasumber internal. Kedua narasumber memberikan penguatan terkait konsep, strategi, serta praktik pengawasan yang efektif.

Kegiatan ini dihadiri oleh anggota Bawaslu Kota Batam dan seluruh jajaran sekretariat. Melalui evaluasi ini, Bawaslu Kota Batam berharap proses pengawasan ke depan dapat berjalan lebih profesional, akuntabel, dan responsif menghadapi tantangan penyelenggaraan pemilu yang semakin kompleks.

Penulis, foto dan editor: Budiyanto