Lompat ke isi utama

Berita

Ully: Data Pemilih yang Akurat Cegah Penyalahgunaan dan Pemborosan Logistik Pemilu

Ully saat menyampaikan bahwa masih ditemukan sejumlah persoalan terkait pelaporan kematian yang berpotensi memengaruhi kualitas data pemilih pada kegiatan pengawasan PDPB TW III di Kantor KPU Kota Batam

Ully saat menyampaikan bahwa masih ditemukan sejumlah persoalan terkait pelaporan kematian yang berpotensi memengaruhi kualitas data pemilih pada kegiatan pengawasan PDPB TW III di Kantor KPU Kota Batam

Ully: Data Pemilih yang Akurat Cegah Penyalahgunaan dan Pemborosan Logistik Pemilu

Batam - Koordinator Divisi SDM, Organisasi dan Diklat Bawaslu Kota Batam, Ully Yushariyen Damanik, menyoroti pentingnya akurasi data penduduk yang meninggal dunia dalam pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026 di Kantor KPU Kota Batam, Rabu (30/9/2026).

Dalam forum tersebut, Ully menyampaikan bahwa masih ditemukan sejumlah persoalan terkait pelaporan kematian yang berpotensi memengaruhi kualitas data pemilih. Berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan Bawaslu, terdapat kondisi di mana peristiwa kematian belum seluruhnya ditindaklanjuti melalui pengurusan dokumen administrasi yang lengkap.

Menurut Ully, persoalan tersebut tidak hanya berdampak pada daftar pemilih, tetapi juga dapat berpengaruh terhadap berbagai layanan publik yang menggunakan basis data kependudukan, termasuk penyaluran bantuan sosial.

“Data kependudukan harus benar-benar akurat. Ketika data warga yang sudah meninggal belum diperbarui, maka berpotensi menimbulkan berbagai persoalan, baik dalam penyusunan daftar pemilih maupun program pelayanan publik lainnya,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa data pemilih yang tidak mutakhir dapat menyebabkan munculnya potensi kelebihan logistik pemilu karena masih tercatatnya nama-nama yang sebenarnya sudah tidak memenuhi syarat sebagai pemilih. Selain itu, data yang tidak diperbarui juga berisiko dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk kepentingan tertentu.

Karena itu, Ully mendorong adanya sinergi antara penyelenggara pemilu, pemerintah daerah, serta seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan setiap perubahan data kependudukan tercatat dengan baik. Menurutnya, langkah ini penting agar persoalan serupa tidak terus berulang pada pemilu dan pemilihan berikutnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan peristiwa penting kependudukan, termasuk kematian anggota keluarga, kepada instansi yang berwenang. Kesadaran masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga validitas data pemilih.

“Ketika data kependudukan akurat, maka hak pilih masyarakat dapat terlindungi, distribusi logistik pemilu menjadi lebih tepat, dan program-program pemerintah juga dapat berjalan sesuai sasaran,” tambahnya.

Rapat pleno PDPB Triwulan III ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk memastikan daftar pemilih di Kota Batam semakin berkualitas. Bagi Bawaslu, akurasi data bukan hanya persoalan administrasi pemilu, tetapi juga menyangkut perlindungan hak konstitusional warga negara serta efektivitas pelayanan publik kepada masyarakat.

Penulis dan editor: Budiyanto

Foto: Dokumentasi KPU Kota Batam