Waspada Penyebaran Covid 19, Bawaslu Batam tunda Pelantikan PKD
|
Bawaslu Batam - Jumlah kasus Covid-19 di Indonesia terus bertambah. Badan Kesehatan Dunia (WHO) telah mengeluarkan pernyataan resmi bahwa Covid-19 (Corona Virus Desease 2019) telah menjadi pandemi global. Berbagai kegiatan yang melibatkan banyak orang ditunda, termasuk kegiatan Pelantikan Panwaslu Kelurahan/ Desa Se- Kota Batam yang sebelumnya direncanakan akan dilaksanakan pada hari selasa tanggal 17 Maret 2020.
Penundaan ini disampaikan secara resmi oleh Bawaslu Batam melalui surat Nomor : 043/K.Bawaslu-KR-07/KP.10.00/III/2020 Tentang Pemberitahuan penundaan pelaksanaan pelantikan Panwaslu Kelurahan Se- Kota Batam.
Keputusan penundaan ini berdasarkan surat edaran yang dikeluarkan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia, Surat Kementerian Kesehatan, Surat Edaran Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Surat Edaran Walikota Batam dan Surat Himbauan Walikota Batam.