Zainal Abidin: Bekerja di Lembaga Harus Berlandaskan Aturan, Bukan Persepsi Pribadi
|
Batam - Dalam sebuah organisasi, perbedaan pendapat, tantangan pekerjaan, hingga dinamika antarpegawai merupakan hal yang wajar. Namun, semua itu harus disikapi dengan mengedepankan aturan, profesionalitas, dan kerja sama.
Pesan tersebut disampaikan Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kota Batam, Zainal Abidin, saat menanggapi diskusi peserta pada kegiatan Diskusi Asyik Bareng Bawaslu (DISERBU) Seri ke-12, yang digelar di Kantor Bawaslu Kota Batam, Rabu (23/9/2026).
Dalam tanggapannya, Zainal mengingatkan bahwa setiap lembaga negara, termasuk Bawaslu, bekerja berdasarkan regulasi yang telah ditetapkan. Karena itu, berbagai keputusan terkait tugas, kewenangan, hingga pembinaan sumber daya manusia harus mengacu pada aturan, bukan pada penilaian atau kepentingan pribadi.
"Negara bekerja dengan sistem dan regulasi. Bukan karena individu tertentu, tetapi karena ada tugas dan fungsi yang harus dijalankan sesuai aturan yang berlaku," ujarnya.
Menurut Zainal, pemahaman terhadap tugas pokok dan fungsi menjadi hal penting bagi setiap pegawai maupun penyelenggara Pemilu. Dengan memahami peran masing-masing, setiap personel dapat bekerja lebih efektif dan menghindari kesalahpahaman dalam pelaksanaan tugas.
Ia mencontohkan bahwa salah satu tugas utama Bawaslu adalah melakukan pengawasan terhadap tahapan Pemilu, termasuk pemutakhiran data pemilih. Tugas tersebut merupakan amanat undang-undang yang harus dijalankan, terlepas dari berbagai tantangan yang dihadapi lembaga.
Selain itu, Zainal juga menyoroti pentingnya membedakan persoalan kinerja dengan persoalan pribadi. Menurutnya, evaluasi dalam organisasi harus dilakukan secara objektif dan berdasarkan fakta serta aturan yang berlaku.
"Kalau ada persoalan, yang harus dilihat adalah apakah masalahnya pada kinerja atau pada individu. Jika kinerjanya yang perlu diperbaiki, maka yang diperbaiki adalah sistem dan cara kerjanya," katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Zainal juga mengajak seluruh peserta untuk membangun budaya kerja yang sehat. Ia menilai suasana kerja yang baik tidak hanya ditentukan oleh kemampuan teknis, tetapi juga oleh sikap saling menghormati, komunikasi yang baik, dan kemampuan bekerja sama meskipun terdapat perbedaan pandangan.
Menurutnya, profesionalitas diuji ketika seseorang tetap mampu bekerja secara objektif dan memberikan pelayanan yang sama kepada semua pihak tanpa dipengaruhi faktor suka atau tidak suka.
Bagi masyarakat, prinsip tersebut juga menjadi pelajaran penting dalam kehidupan sehari-hari. Kepatuhan terhadap aturan dan kemampuan membedakan urusan pribadi dengan kepentingan bersama merupakan fondasi dalam menciptakan lingkungan yang adil, tertib, dan produktif.
Melalui forum diskusi seperti DISERBU, Bawaslu Kota Batam berharap seluruh jajaran dapat terus meningkatkan pemahaman terhadap regulasi, memperkuat budaya kerja kolektif, serta menjaga profesionalitas dalam menjalankan tugas pengawasan Pemilu dan Pemilihan.
Penulis, foto dan editor: Budiyanto