Zainal Abidin: Pengawasan Data Pemilih Kurang Optimal Tanpa Akses BNBA
|
Batam - Bawaslu Kota Batam menggelar kegiatan Evaluasi Pelaksanaan Pengawasan di Kantor Sekretariat Bawaslu Kota Batam pada Selasa, 18 November 2025. Dalam kegiatan tersebut, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kota Batam, Zainal Abidin, memaparkan sejumlah temuan penting terkait dinamika pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) sepanjang triwulan pertama (TW I) hingga triwulan kedua (TW II).
Dalam penyampaiannya, Zainal mengungkap bahwa hasil pengawasan pada TW2 menunjukkan adanya penambahan sekitar 40 ribuan pemilih baru, disebabkan oleh masuknya pemilih baru serta pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) yang jumlahnya relatif kecil. “Data pemilih meningkat dari sekitar 899.666 menjadi 946.084,” ujarnya.
Namun, Zainal menjelaskan bahwa setelah KPU melakukan sinkronisasi data, terutama terkait pemilih yang meninggal serta data kependudukan lainnya, terjadi pengurangan signifikan hingga sekitar 13 ribu pemilih. Penyesuaian tersebut membuat jumlah pemilih kembali turun sekitar 4 ribu. “Inilah dinamika yang kami temukan dalam pengawasan PDPB. Sekretariat sudah memfasilitasi SDM, tapi kami terbentur kebijakan efisiensi nasional,” jelasnya.
Salah satu kendala krusial yang disoroti Zainal adalah terbatasnya akses Bawaslu terhadap data by name by address (BNBA) dari KPU. Akibatnya, proses uji petik di lapangan menjadi sulit dilakukan secara maksimal. “Kami sudah kirim surat dan menugaskan staf untuk meminta data BNBA, tetapi KPU sangat sulit memberikan data tersebut. Data sampling TW II akhirnya harus dicatat manual oleh petugas di lapangan,” ungkapnya.
Meski begitu, uji petik tetap berjalan. Dari hasil TW I, Bawaslu Batam menemukan sekitar 30 persen data tidak ditemukan di lapangan. Sementara untuk TW II, proses uji petik sedang berjalan sambil menyesuaikan jadwal dengan audit BPK dan agenda akhir tahun lainnya.
Zainal juga menyoroti temuan penting terkait adanya anggota TNI yang masuk dalam daftar pemilih. Temuan tersebut langsung ditindaklanjuti melalui rekomendasi Bawaslu kepada KPU. “Ini menunjukkan pengawasan kita berjalan. Namun tanpa akses BNBA yang memadai, pengawasan tidak dapat optimal,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa masalah seperti ini sudah disampaikan langsung kepada Koordinator Divisi P2H Bawaslu RI. Menurutnya, Bawaslu Kota Batam selama ini hanya menerima angka-angka rekapitulasi tanpa daftar nama, berbeda dengan mekanisme saat pleno DPS atau DPT yang menyediakan data lengkap. “Seharusnya setelah pleno PDPB, data BNBA diberikan kepada Bawaslu agar pengawasan bisa objektif dan sistematis,” jelasnya.
Zainal juga menekankan bahwa meskipun ada anggapan bahwa kerja-kerja PDPB menjadi sia-sia jika nantinya menggunakan data baru (DP4), posisi Bawaslu tetap pada jalur implementasi kebijakan yang berlaku. “Ini amanah undang-undang. Kalau tidak kita laksanakan, kita yang salah. Sudut pandang politis boleh berbeda, tapi tugas kita jelas: menjalankan regulasi pemutakhiran data pemilih,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Zainal turut mengingatkan bahwa beban pengawasan di Batam cukup besar karena memiliki 1.821 TPS, jumlah tertinggi di Provinsi Kepulauan Riau. Hal ini membuat kerja-kerja pengawasan data pemilih membutuhkan dukungan yang lebih memadai, baik dari segi kebijakan maupun fasilitas data.
Kegiatan evaluasi ini juga menghadirkan dua narasumber: Oloan Ritonga, akademisi dari Universitas Riau Kepulauan (Unrika) Batam, serta Zainal Abidin sendiri sebagai narasumber internal. Acara dihadiri oleh Anggota Bawaslu Kota Batam dan jajaran sekretariat.
Penulis, foto dan editor: Budiyanto