Lompat ke isi utama

Berita

Zainal Abidin Tegaskan Pentingnya Koordinasi Bawaslu-KPU dalam Pemutakhiran Data Pemilih

Pelaksanaan Rapat Koordinasi Penyusunan PDPB bersama KPU Kota Batam

Pelaksanaan Rapat Koordinasi Penyusunan PDPB bersama KPU Kota Batam

Batam- Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Batam menegaskan komitmennya dalam memperkuat koordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam, khususnya terkait pengawasan terhadap proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Hal ini disampaikan oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kota Batam, Zainal Abidin, dalam rapat koordinasi yang digelar secara daring melalui Zoom Meeting, Senin (30/6/2025).

Dalam rapat yang dihadiri oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Batam, Ketua dan Anggota KPU Kota Batam, serta jajaran sekretariat kedua lembaga, Zainal menekankan pentingnya sinergi antara Bawaslu dan KPU dalam memastikan validitas dan akurasi data pemilih.

“Koordinasi ini penting agar kita memiliki persepsi yang sama dalam pelaksanaan PDPB. Pengawasan yang kami lakukan mencakup metode langsung dan tidak langsung, termasuk melalui uji petik yang menjadi bagian dari arahan Bawaslu RI,” ujar Zainal.

Ia menambahkan, pengawasan terhadap proses PDPB bukan hanya bersifat formalitas, tetapi juga bersandar pada data dan angka yang harus dipastikan kebenarannya.

“Ketika bicara soal angka, tak bisa ada kesalahan. Satu angka yang salah bisa menimbulkan persoalan besar, apalagi jika sampai menimbulkan perbedaan data antara lembaga,” tegasnya.

Sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 29 Tahun 2025, Bawaslu kabupaten/kota diwajibkan menyusun laporan hasil pengawasan PDPB secara berkala setiap tiga bulan. Selain itu, jika ditemukan dugaan pelanggaran, Bawaslu berwenang mengeluarkan saran perbaikan kepada KPU, yang wajib ditindaklanjuti dalam waktu maksimal tujuh hari.

“Kami di tingkat kota menjalankan tugas pengawasan sebagaimana arahan dari pimpinan pusat. Namun, koordinasi menjadi kunci agar tugas KPU dalam menyusun PDPB dan tugas kami dalam mengawasi bisa berjalan beriringan,” imbuh Zainal.

Menutup penyampaiannya, Zainal berharap kerja sama yang baik antara Bawaslu dan KPU dapat terus terjalin, terutama di masa kekosongan tahapan pemilu saat ini, di mana PDPB menjadi salah satu agenda utama yang masih berjalan.

“Harapannya, ke depan koordinasi ini tidak hanya efektif tetapi juga produktif. Karena bagaimanapun, dalam kerja-kerja pengawasan, keberhasilan kami juga ditentukan oleh keterbukaan dan kolaborasi dengan pihak terkait, terutama KPU,” pungkasnya.

Penulis, foto dan editor: Budiyanto