Zainal Paparkan Program Pencegahan, Parmas dan Humas dalam Rakor bersama Bawaslu Kepri
|
Batam - Bawaslu Kota Batam menegaskan komitmennya dalam memperkuat pencegahan pelanggaran dan partisipasi masyarakat dengan memaparkan sejumlah program strategis pada Rapat Koordinasi Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2H) yang digelar Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau secara daring melalui Zoom Meeting, Rabu (14/1/2026).
Pada kesempatan tersebut, Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Kota Batam, Zainal Abidin, menyampaikan arah program kerja Bawaslu Kota Batam Tahun 2026 yang tetap berfokus pada pengawasan dan pencegahan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Ia menegaskan bahwa pengawasan PDPB merupakan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 yang tetap harus dijalankan selama belum ada perubahan regulasi.
Zainal menjelaskan, Bawaslu Kota Batam siap merealisasikan pembentukan posko aduan masyarakat PDPB sebagaimana telah dilaksanakan pada tahun sebelumnya, apabila mendapatkan arahan dari Bawaslu Provinsi. Posko tersebut dinilai penting sebagai sarana pelibatan publik sekaligus instrumen pencegahan dini terhadap potensi permasalahan data pemilih.
Selain itu, Bawaslu Kota Batam juga memaparkan keberlanjutan program partisipasi masyarakat melalui kerja sama pendidikan pemilih di sekolah. Pada tahun 2026, Bawaslu Kota Batam menargetkan tindak lanjut nota kesepahaman (MoU) dengan SMA dan SMK negeri di Kota Batam, dengan target minimal 12 sekolah dari total 38 sekolah negeri yang berada di bawah naungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.
Di bidang kehumasan, Zainal menyampaikan bahwa Bawaslu Kota Batam akan menyesuaikan inovasi program dengan indikator penilaian dan penganugerahan yang ditetapkan Bawaslu RI dan Bawaslu Provinsi. Penyesuaian ini dilakukan agar setiap program yang dijalankan memiliki arah, target capaian, serta kontribusi nyata terhadap penilaian kelembagaan.
Menjawab tantangan efisiensi anggaran, Bawaslu Kota Batam juga memperkenalkan rencana program dialog dan diskusi publik berbasis media sosial, seperti siaran langsung melalui platform Instagram. Program ini dirancang tanpa pembiayaan besar dan akan melibatkan kader pengawas partisipatif, pelajar, mahasiswa, organisasi kepemudaan, hingga kelompok disabilitas sebagai narasumber dan peserta diskusi.
Rapat koordinasi ini diikuti oleh seluruh jajaran pengawas pemilu kabupaten/kota se-Provinsi Kepulauan Riau dan menjadi forum strategis untuk menyelaraskan program pencegahan, partisipasi masyarakat, serta kehumasan dalam menghadapi agenda pengawasan pemilu ke depan.
Penulis, foto dan editor: Budiyanto