Zainal: Pemilu Inklusif Harus Membuka Ruang Partisipasi bagi Semua
|
Batam - Demokrasi tidak pernah lengkap jika masih ada warga yang harus mengetuk pintu lebih keras hanya untuk mendapatkan haknya. Pesan itu menjadi salah satu penekanan Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Batam, Zainal Abidin, saat menjadi narasumber dalam kegiatan “Pemilu Ramah Disabilitas: Penguatan Kepemiluan bagi Disabilitas dan Kelompok Rentan” di Kantor Bawaslu Kota Batam, Kamis (13/8/2026).
Kegiatan tersebut diikuti Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Batam, jajaran sekretariat, serta perwakilan Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kota Batam. Dalam paparannya, Zainal mengangkat tema “Peran dan Hak Politik Disabilitas dan Kelompok Rentan dalam Kepemiluan.”
Zainal menegaskan, Pemilu merupakan sarana perwujudan kedaulatan rakyat yang harus dapat dinikmati seluruh warga negara tanpa terkecuali. Karena itu, prinsip inklusivitas, keadilan, dan partisipasi penuh perlu menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari penyelenggaraan Pemilu.
Menurutnya, penyandang disabilitas dan kelompok rentan bukan sekadar kelompok yang harus diberikan akses untuk memilih. Mereka memiliki ruang yang lebih luas dalam kehidupan kepemiluan, mulai dari memilih, dipilih, hingga berpartisipasi dalam penyelenggaraan dan pengawasan Pemilu.
“Partisipasi” dalam konteks tersebut berarti keterlibatan yang nyata. Penyandang disabilitas dan kelompok rentan dapat mengambil peran sebagai pemilih aktif, peserta atau kontestan, pengawas partisipatif, penggerak sosialisasi, hingga mitra penyelenggara dalam merancang kebijakan dan layanan Pemilu yang aksesibel.
Zainal juga mengajak peserta melihat persoalan Pemilu inklusif secara lebih konkret. Masih terdapat sejumlah tantangan, seperti TPS yang belum sepenuhnya ramah disabilitas, keterbatasan materi kepemiluan dalam format yang mudah diakses, data pemilih disabilitas yang belum lengkap dan akurat, serta stigma sosial yang dapat menghambat partisipasi.
Karena itu, penguatan Pemilu ramah disabilitas tidak cukup dilakukan pada hari pemungutan suara. Dibutuhkan pemutakhiran data secara berkala, penyediaan sarana TPS yang aksesibel, alat bantu seperti template braille, pendamping dan juru bahasa isyarat, serta pendidikan kepemiluan dengan format yang dapat dijangkau berbagai ragam disabilitas.
Bagi Zainal, pengawasan Pemilu juga harus dibangun melalui kolaborasi. Komunitas penyandang disabilitas perlu dilibatkan sebagai bagian dari proses, bukan sekadar sebagai penerima sosialisasi. Ruang partisipasi yang dibuka sejak awal akan membantu memastikan kebutuhan kelompok rentan benar-benar hadir dalam kebijakan dan pelayanan kepemiluan.
Upaya tersebut menjadi penting karena demokrasi pada dasarnya bukan hanya tentang siapa yang datang ke bilik suara, tetapi juga tentang siapa yang diberi kesempatan untuk hadir, didengar, dan menentukan masa depannya sendiri.
Zainal mendorong agar seluruh pihak, penyelenggara Pemilu, pemerintah, partai politik, organisasi disabilitas, dan masyarakat, memperkuat sinergi untuk mewujudkan Pemilu yang inklusif. Sebab, sebagaimana ditekankan dalam materi kegiatan, tidak ada demokrasi yang utuh tanpa partisipasi penuh seluruh warga negara, termasuk penyandang disabilitas dan kelompok rentan.
Penulis dan editor: Budiyanto
Foto: Septiadi