Lompat ke isi utama

Berita

Batam Perpanjang Pendaftaran PTPS Hingga 10 Oktober 2024

Pendaftaran Pengawas TPS pada hari terakhir di Panwaslu Kecamatan Batu AJi

Pendaftaran Pengawas TPS pada hari terakhir di Panwaslu Kecamatan Batu AJi

Batam, Sabtu, 28 September yang lalu adalah hari terakhir pendaftaran bagi pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) dengan total pendaftar mencapai 2.887 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.083 adalah laki-laki dan 1.804 adalah perempuan. Dengan persentase 62,5% pendaftar perempuan, mereka menunjukkan dominasi yang signifikan dalam proses pendaftaran ini.

Dalam persiapan pengawasan pemungutan suara yang akan datang, kebutuhan Pengawas TPS ditetapkan sebanyak 1.821 orang. Untuk memastikan kualitas dan kuantitas, pendaftar harus mencapai dua kali lipat dari jumlah kebutuhan. Ini berarti idealnya, total pendaftar yang dibutuhkan adalah sebanyak 3.642 orang.

Beberapa kecamatan telah memenuhi syarat tersebut, di antaranya Kecamatan Lubuk Baja dengan 335 pendaftar untuk 143 pengawas, dan Kecamatan Sungai Beduk yang mencatat 305 pendaftar untuk 136 pengawas. Kedua kecamatan ini telah memenuhi kriteria dua kali kebutuhan pengawas TPS.

Pendaftar dari Kecamatan Lainnya:

  • Batam Kota: 407 pendaftar

  • Sagulung: 440 pendaftar

  • Sekupang: 406 pendaftar

  • Nongsa: 198 pendaftar

  • Bengkong: 273 pendaftar

  • Batu Ampar: 105 pendaftar

  • Batu Aji: 248 pendaftar

  • Galang: 56 pendaftar

  • Belakang Padang: 77 pendaftar

  • Bulang: 37 pendaftar

Perpanjangan Pendaftaran Diumumkan

Untuk kecamatan yang belum memenuhi dua kali kebutuhan atau kekurangan pendaftar perempuan, Panwaslu Kecamatan akan melakukan perpanjangan pendaftaran mulai 1 hingga 10 Oktober 2024. Beberapa kriteria perpanjangan meliputi:

  1. Kebutuhan pendaftar belum terpenuhi dalam satu kelurahan/desa.

  2. Sudah memenuhi pendaftar namun tidak ada pendaftar perempuan.

  3. Pendaftar perempuan ada tetapi jumlah keseluruhan masih kurang dari dua kali kebutuhan.

Pengumuman resmi mengenai perpanjangan pendaftaran akan disampaikan oleh Panwaslu kecamatan dari tanggal 29 September hingga 1 Oktober 2024.

Dengan adanya perpanjangan ini, diharapkan lebih banyak masyarakat, akan berpartisipasi sebagai Pengawas TPS demi kelancaran dan keadilan dalam pemungutan suara mendatang. Mari kita bersama-sama mewujudkan pilkada yang demokratis dan partisipatif!

Berita lainya:

Penulis dan Editor: Budiyanto

Foto: Panwaslu Kecamatan Batu Aji