Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Batam Awasi Proses Penetapan, 899.666 Pemilih Terdaftar di DPT Pilkada 2024

Pengawasan Penetapan Daftar Pemilih Tetap Tingkat Kota Batam

Pengawasan Penetapan Daftar Pemilih Tetap Tingkat Kota Batam untuk Pilkada Tahun 2024

Batam- Bawaslu Kota Batam melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat Kota Batam untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Walikota dan Wakil Walikota Kota Batam tahun 2024. Rapat tersebut diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam di Hotel Harris Batam Center pada hari, Selasa (17/09/2024). Rapat ini menjadi bagian penting dari persiapan Pilkada, dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait.

Bawaslu Kota Batam mengambil peran sentral dalam memastikan transparansi dan keakuratan dalam proses penetapan Daftar Pemilih yang akan ditetapkan. Pengawasan yang ketat dilakukan untuk menjamin keakuratan data agar memastikan setiap warga negara yang memenuhi syarat terdaftar dengan benar dan siap menggunakan hak pilih mereka dalam pemilihan mendatang.

Berdasarkan Berita Acara Rapat Pleno nomor 263/PL.02.1-BA/2171/2024, KPU Kota Batam menetapkan jumlah DPT sebanyak 899.666 pemilih. Rincian pemilih menunjukkan bahwa terdapat 448.965 pemilih laki-laki dan 450.701 pemilih perempuan, yang akan menggunakan hak suara mereka di 1.821 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 12 Kecamatan di Kota Batam.

Proses rekapitulasi dan penetapan DPT dimulai dengan masing-masing Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang membacakan hasil rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dari masing-masing kecamatan. Ini adalah langkah penting dalam memastikan bahwa setiap masukan dan perbaikan dari masyarakat telah dipertimbangkan dan ditindak lanjuti sebelum penetapan dilakukan.

Sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 7 Tahun 2024, DPT yang telah ditetapkan akan diumumkan kepada publik selama 10 hari, dari 18 hingga 27 Agustus 2024. Selama periode ini, masyarakat diberikan kesempatan untuk memberikan masukan dan tanggapan terhadap daftar pemilih yang telah ditetapkan. Ini adalah upaya untuk memastikan bahwa seluruh proses pemilihan berlangsung secara adil dan inklusif, dengan keterlibatan aktif dari masyarakat.

Kegiatan rapat pleno ini dihadiri oleh berbagai pihak penting, termasuk Ketua dan Anggota KPU Kota Batam, Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Batam, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Batam,Perwakilan dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Batam, serta perwakilan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA, Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIA, dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Batam. Selain itu, tim pemenangan bakal pasangan calon Walikota Batam juga hadir, bersama dengan seluruh PPK se-Kota Batam.

Kehadiran berbagai pihak ini menunjukkan komitmen bersama untuk memastikan proses pemilihan berjalan lancar, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan pengawasan yang ketat dan keterlibatan aktif dari masyarakat serta pihak terkait, diharapkan Pilkada 2024 di Kota Batam dapat berlangsung dengan adil dan memberikan hasil yang menggambarkan kehendak rakyat.

Berita lainya:

Penulis, Foto dan Editor: Budiyanto