Lompat ke isi utama

Berita

Ngabuburit Pengawasan: Menguatkan Lembaga, Menyulam Integritas Pengawas Pemilu di Batam

Ketua dan jajaran Bawaslu Kota Batam mengikuti kegiatan Ngabuburit Pengawasan Pemilu 2026 yang menghadirkan Anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau, Said Abdullah Dahlawi, sebagai narasumber di Kantor Bawaslu Kota Batam.

Ketua dan jajaran Bawaslu Kota Batam mengikuti kegiatan Ngabuburit Pengawasan Pemilu 2026 yang menghadirkan Anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau, Said Abdullah Dahlawi, sebagai narasumber di Kantor Bawaslu Kota Batam.

Sore menjelang berbuka di bulan Ramadan selalu memiliki cara sendiri untuk menyatukan manusia. Waktu berjalan lebih pelan, udara terasa lebih teduh, dan percakapan menjadi lebih jujur. Di Kantor Bawaslu Kota Batam, Jumat (6/3/2026), suasana seperti itu menjadi ruang untuk berbicara tentang sesuatu yang tak kalah penting dari berbuka: menjaga demokrasi.

Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Batam menggelar kegiatan Ngabuburit Pengawasan Pemilu Tahun 2026 dengan tema “Penguatan Tata Kelola Kelembagaan dan SDM Pengawas Pemilu.” Kegiatan ini menjadi ruang diskusi sekaligus refleksi bagi jajaran pengawas pemilu dalam menghadapi dinamika demokrasi ke depan.

Ketua Bawaslu Kota Batam, Antonius Itoloha Gaho, dalam sambutannya menegaskan bahwa kegiatan tersebut lahir bukan dari anggaran, melainkan dari semangat kebersamaan.

“Terima kasih atas dukungan teman-teman semua dalam proses persiapan kegiatan hari ini. Kegiatan ini tidak teranggarkan dalam APBN, tetapi dapat terlaksana karena niat baik dan gotong royong kita bersama untuk membesarkan lembaga Bawaslu, khususnya di Kota Batam,” ujar Antonius.

Antonius menyebut, semangat kebersamaan itu sebelumnya juga tercermin dalam berbagai kegiatan sosial yang dilakukan Bawaslu Batam selama Ramadan, termasuk berbagi dengan panti asuhan serta rencana pembagian takjil kepada masyarakat.

Menurutnya, kegiatan diskusi seperti ini penting untuk menjaga semangat kelembagaan, terutama ketika demokrasi sering dipertanyakan eksistensinya di ruang publik.

“Dalam berbagai diskusi publik, kadang muncul pertanyaan tentang eksistensi penyelenggara pemilu ketika tidak berada dalam tahapan. Kegiatan seperti ini menjadi ruang untuk terus menguatkan lembaga kita,” katanya.

Antonius berharap melalui diskusi tersebut, para peserta dapat memperoleh masukan dan arahan dalam memperkuat tata kelola kelembagaan serta kapasitas sumber daya manusia pengawas pemilu.

“Semoga narasumber dapat memberikan pencerahan dan penguatan bagi kita semua dalam menghadapi tantangan pemilu ke depan,” ujarnya.

Tata Kelola Lembaga dan Tantangan Regulasi

Dalam kesempatan tersebut, Said Abdullah Dahlawi, Anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau sekaligus Koordinator Divisi SDM, Organisasi, dan Diklat Bawaslu Kepri, hadir sebagai narasumber.

Ia menjelaskan bahwa tata kelola kelembagaan Bawaslu pada dasarnya bertumpu pada dua hal utama, yakni struktur kewenangan lembaga serta aturan dan standar operasional prosedur (SOP) yang mengatur kerja pengawasan pemilu.

“Kalau berbicara tata kelola kelembagaan, sebenarnya hanya dua hal. Pertama struktur dan kewenangan yang ada di Bawaslu, kedua adalah ketentuan aturan dan SOP yang menjadi pedoman kerja,” jelas Said.

Ia juga menyinggung dinamika regulasi yang berpotensi berubah dalam waktu mendatang, terutama terkait revisi undang-undang pemilu.

Menurutnya, saat ini struktur Bawaslu yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 masih menjadi dasar utama penyelenggaraan pengawasan pemilu di Indonesia.

Namun, wacana perubahan regulasi tetap menjadi perhatian bagi penyelenggara pemilu.

“Jika terjadi perubahan terhadap undang-undang tersebut, tentu akan ada konsekuensi terhadap tata kelola kelembagaan kita. Karena seluruh struktur, rekrutmen, hingga fungsi dan tugas Bawaslu diatur dalam undang-undang tersebut,” ujarnya.

Ia juga menyinggung kemungkinan perubahan dalam sistem pemilihan kepala daerah yang tengah menjadi pembahasan di tingkat nasional, yang jika terjadi akan berdampak pada mekanisme penyelenggaraan pemilu dan pengawasan di daerah.

Karena itu, ia menekankan pentingnya kesiapan lembaga untuk beradaptasi terhadap berbagai perubahan regulasi yang mungkin terjadi di masa depan.

“Yang penting bagi kita adalah terus menyiapkan diri menghadapi setiap kemungkinan perubahan. Karena ketika regulasi berubah, maka tata kelola dan mekanisme kerja juga akan ikut berubah,” kata Said.

Mengisi Waktu, Menguatkan Lembaga

Di sela diskusi, Ramadan terasa hadir bukan hanya dalam bentuk waktu menunggu berbuka, tetapi juga dalam semangat berbagi dan memperbaiki diri. Setelah kegiatan diskusi, Bawaslu Kota Batam dijadwalkan melanjutkan rangkaian kegiatan dengan pembagian takjil kepada masyarakat.

Kegiatan ini diawali dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an oleh Agustina Cindiana dengan sari tilawah oleh Anisah, serta dipandu oleh Rika Purnama Lubis sebagai pembawa acara.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Batam, Kepala Sekretariat, pejabat struktural dan fungsional, serta jajaran staf sekretariat Bawaslu Kota Batam.

Di tengah kesibukan demokrasi yang kadang terasa rumit, sore itu memberi pengingat sederhana, bahwa pengawasan pemilu bukan hanya soal aturan dan prosedur, tetapi juga tentang komitmen manusia yang menjaganya.

Seperti menunggu azan magrib, sabar, tekun, dan percaya bahwa setiap kerja baik pada akhirnya akan sampai pada waktunya.

Penulis dan editor: Budiyanto

Foto: Sahat F Rivai