Ully: LHP Harus Merekam Fakta, Bukan Sekadar Memenuhi Administrasi
|
Batam - Ketepatan waktu, kronologi, dan kelengkapan fakta menjadi hal penting dalam penyusunan Laporan Hasil Pengawasan (LHP). Setiap proses yang ditemukan di lapangan, termasuk keterlambatan pihak yang diawasi hingga tindak lanjut atas rekomendasi pengawas, harus tercatat secara utuh. Penegasan itu disampaikan Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, dan Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu Kota Batam, Ully Yushariyen Damanik, dalam Diskusi Asyik Bareng Bawaslu (Diserbu) Seri ke-14 di Ruang Rapat Bawaslu Kota Batam, Rabu (4/11/2026).
Ully mengingatkan bahwa LHP bukan sekadar dokumen pelengkap administrasi atau persyaratan perjalanan dinas. Lebih dari itu, laporan tersebut merupakan bentuk pertanggungjawaban atas seluruh kegiatan pengawasan yang telah dilakukan jajaran Bawaslu.
Menurutnya, ingatan manusia memiliki keterbatasan. Karena itu, setiap fakta dan peristiwa yang ditemukan selama pengawasan harus segera dituangkan dalam laporan agar tidak ada detail penting yang hilang atau berubah ketika diingat kembali.
Ia juga menyoroti pentingnya menyusun LHP berdasarkan ketentuan yang berlaku, bukan semata-mata mengikuti kebiasaan atau praktik yang selama ini dilakukan. Keseragaman format dan pemahaman terhadap aturan perlu diperkuat agar jajaran pengawas memiliki pedoman yang jelas ketika menyusun laporan.
Namun, Ully menegaskan bahwa ketepatan struktur saja belum cukup. Hal yang lebih penting adalah kualitas isi laporan, apakah kronologi tergambar dengan jelas, apakah waktu kejadian dicatat secara tepat, dan apakah bahasa yang digunakan mampu menjelaskan fakta secara utuh.
Salah satu contoh yang disorot ialah ketika pengawas telah bersiap melakukan pengawasan sesuai waktu yang dijadwalkan, tetapi pihak yang diawasi belum memulai kegiatan. Jika pengawasan dimulai pukul 08.00, sementara kegiatan pihak yang diawasi baru berlangsung pukul 10.00, kedua waktu tersebut harus dicatat sesuai kejadian sebenarnya.
Artinya, laporan perlu menjelaskan kapan pengawas mulai bertugas dan kapan kegiatan yang diawasi benar-benar berlangsung. Perbedaan waktu itu bukan detail sepele. Justru dari kronologi yang tepat, pembaca laporan dapat memahami apa yang terjadi, bagaimana prosesnya berlangsung, dan apakah terdapat kondisi yang perlu ditindaklanjuti.
Ully juga meminta agar tindak lanjut atas rekomendasi atau saran perbaikan dari jajaran pengawas dicantumkan dalam LHP. Jika suatu persoalan disampaikan kepada pihak terkait dan kemudian ditindaklanjuti, proses tersebut perlu terdokumentasi sehingga rangkaian pengawasan sejak awal hingga akhir dapat ditelusuri.
Ia menambahkan, kendala yang ditemukan selama pengawasan juga tidak boleh diabaikan. Apabila terdapat kondisi yang membutuhkan koordinasi atau langkah mitigasi, hal tersebut perlu dijelaskan dalam laporan sesuai fakta dan kewenangan masing-masing.
Bagi jajaran pengawas, prinsip ini menjadi pengingat bahwa LHP harus disusun secara objektif. Laporan tidak boleh hanya memuat hal-hal yang berjalan sesuai rencana, tetapi juga harus mencatat hambatan, perbedaan kondisi, serta tindak lanjut yang benar-benar terjadi.
Ketelitian tersebut penting karena LHP dapat menjadi dokumen yang digunakan dalam proses penanganan persoalan pemilu, termasuk ketika hasil pengawasan dibutuhkan dalam proses penyelesaian sengketa di lembaga peradilan. Dengan demikian, kualitas laporan ikut menentukan seberapa jelas kerja pengawasan dapat dipertanggungjawabkan.
Melalui diskusi tersebut, Ully mendorong jajaran Bawaslu Kota Batam untuk memperkuat pemahaman terhadap aturan dan meningkatkan kualitas substansi laporan. Sebab, pengawasan yang baik tidak hanya terlihat dari petugas yang hadir di lapangan, tetapi juga dari catatan yang mampu menjelaskan peristiwa secara akurat.
LHP adalah ingatan resmi lembaga. Ketika ingatan manusia dapat memudar dan waktu mengaburkan detail, catatan yang dibuat dengan jujur dan teliti akan menjaga fakta tetap terang. Dari sanalah pertanggungjawaban pengawasan memperoleh pijakannya.
Penulis, foto dan editor: Budiyanto