Lompat ke isi utama

Berita

Pastikan Keabsahan Dokumen: Bawaslu Batam Lakukan Pengawasan Verifikasi di Bekasi

Pengawasan Verifikasi Syarat Administrasi Calon

Syailendra Reza, Anggota Bawaslu Kota Batam saat melakukan verifikasi syarat administrasi Calon Walikota Batam

Bekasi- Dalam upaya memastikan integritas dan keabsahan dokumen calon Walikota dan Wakil Walikota Batam memasuki tahapan penting. Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Batam melakukan pengawasan verifikasi faktual syarat administrasi calon yang dilakukan oleh KPU Kotab Batam dengan melakukan kunjungan resmi ke Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi pada hari Selasa, (10/09/2024).

Kunjungan yang dipimpin oleh anggota Bawaslu Kota Batam, Syailendra Reza bersama staf sekretariat Bawaslu Kota Batam, bertujuan untuk memastikan keabsahan dokumen administrasi yang digunakan oleh calon pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Proses pengawasan verifikasi ini adalah memastikan KPU Kota Batam telah melakukan verifikasi terhadap calon dan merupakan bagian dari upaya Bawaslu untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam proses pemilihan.

Dalam kunjungan tersebut, Bawaslu Kota Batam diterima dengan baik oleh Kepala Bidang (Kabid)  PAUD dan PNF (Pendidikan Non Formal) Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, Irawan, dan Kepala Seksi (Kasi) Kelembagaan, Odih dan secara langsung memimpin proses pengecekan berkas yang disampaikan oleh tim Bawaslu. Proses ini dilakukan dengan teliti untuk memastikan bahwa semua dokumen yang digunakan oleh calon memenuhi syarat administrasi yang telah ditetapkan.

Reza, dalam keterangannya, menyampaikan bahwa verifikasi ini merupakan langkah penting dalam memastikan bahwa setiap calon yang akan maju pada Pilkada 2024 telah memenuhi syarat administrasi dengan benar. “Kami ingin memastikan bahwa seluruh dokumen yang digunakan adalah sah dan valid, sehingga proses pemilihan dapat berjalan dengan adil dan transparan,” ujar Reza.

Kegiatan ini juga mencerminkan komitmen Bawaslu Batam untuk menjalankan tugas pengawasan dengan penuh tanggung jawab, serta berupaya untuk mencegah adanya potensi penyimpangan yang dapat merugikan integritas pemilihan. Melalui pengawasan verifikasi faktual ini, diharapkan seluruh calon dapat menjalankan proses pemilihan dengan penuh kepastian hukum dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Sebagai langkah selanjutnya, hasil dari pengawasan verifikasi ini akan disusun dalam laporan resmi yang akan menjadi acuan bagi proses pemilihan selanjutnya. Dengan kerjasama yang baik antara Bawaslu dan pihak terkait, diharapkan Pilkada Batam 2024 dapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan pemimpin yang benar-benar memenuhi kriteria dan harapan masyarakat.

Berita lainya:

Penulis dan Editor: Budiyanto

Foto: Harry Pratama