Perubahan Jadwal Laporan Pelanggaran Pemilihan: Apa yang Perlu Diketahui?
|
Batam– Bawaslu Kota Batam mengumumkan perubahan jadwal penerimaan laporan pelanggaran Pemilihan. Perubahan ini mengacu pada Peraturan Bawaslu Nomor 9 Tahun 2024 yang mengatur tentang Penanganan Pelanggaran Pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Kota Batam, Syailendra Reza, menjelaskan bahwa berdasarkan pasal 5 peraturan tersebut, masyarakat dapat menyampaikan laporan pelanggaran pada hari Senin hingga Kamis mulai pukul 08.00 hingga 16.00 waktu setempat. Khusus hari Jumat, layanan penerimaan laporan dibuka hingga pukul 16.30 WIB. "Perubahan jadwal ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dan memudahkan masyarakat dalam melaporkan dugaan pelanggaran Pemilihan," ujar Syailendra.
Pria yang biasa disapa Reza, juga menekankan pentingnya masyarakat melaporkan dugaan pelanggaran dalam waktu yang tepat. Terdapat pengecualian pada masa tenang, pemungutan dan penghitungan suara, serta rekapitulasi hasil perhitungan suara. Dalam kondisi tersebut, laporan dapat disampaikan dalam waktu 1x24 jam. "Laporan yang disampaikan tepat waktu akan mempermudah proses penanganan oleh Bawaslu. Semakin cepat laporan diterima, semakin cepat pula tindakan yang dapat diambil," tambahnya.
Bagi masyarakat yang ingin melaporkan dugaan pelanggaran Pemilihan dapat langsung datang ke kantor Bawaslu Kota Batam dengan membawa bukti-bukti yang mendukung laporan tersebut. Bawaslu Kota Batam mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawal jalannya Pemilihan kepala daerah di Kota Batam.
Dengan melaporkan setiap dugaan pelanggaran, masyarakat turut berkontribusi dalam menciptakan Pemilihan yang jujur dan adil. "Kami berharap dengan adanya jadwal ini, masyarakat semakin mudah untuk melaporkan dugaan pelanggaran Pemilihan. Mari bersama-sama kita wujudkan Pemilihan yang demokratis," tutupnya.
Berita lainya:
- Bawaslu Batam Ajak Perempuan Berperan Aktif dalam Pilkada 2024
- Bawaslu Kota Batam Gandeng Kemenag untuk Tingkatkan Partisipasi Pemilih Pemula
- Pentingnya Pengelolaan Keuangan: Bawaslu Batam Berikan Bimbingan Teknis untuk Panwaslu Kecamatan
- Batam Perpanjang Pendaftaran PTPS Hingga 10 Oktober 2024
- Demokrasi Dimulai dari Sekolah, Bawaslu Ajak Siswa SMAN 24 Batam Jadi Pengawas Partisipatif
Penulis, Foto dan Editor: Budiyanto