Lompat ke isi utama

Berita

Pilkada Batam 2024: Bawaslu Butuh 1818 PTPS, Pendaftaran Mulai 12 September

Potret Pendaftaran PTPS di Kantor Panwaslu Kecamatan Batam Kota

Suasana Pendaftaran PTPS di Kantor Panwaslu Kecamatan Batam Kota

Batam- Dalam rangka memastikan kelancaran dan transparansi Pilkada Kota Batam 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Batam membutuhkan 1818 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS). Jumlah ini diperoleh dari rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dan masih bisa berubah seiring dengan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) oleh Komisi Pemilihan Umum Kota Batam.

Pendaftaran Pengawas TPS ini telah dibuka mulai 12 September 2024 dan akan berlangsung hingga 28 September 2024. Hal ini memberi kesempatan luas bagi masyarakat Batam untuk berperan serta dalam menjaga kualitas dan keadilan pemilihan serentak. Bawaslu Kota Batam mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif mendaftar dan berkontribusi dalam proses demokrasi yang krusial ini.

Dalam sebuah pernyataan resmi, Anggota Bawaslu Kota Batam, Ully Yushariyen Damanik, menegaskan pentingnya peran Pengawas TPS dalam proses Pemilihan. “Peran serta masyarakat dalam menjadi Pengawas TPS sangat krusial untuk memastikan bahwa Pilkada berjalan dengan adil dan transparan. Kami percaya bahwa dengan keterlibatan masyarakat yang luas, proses pemilihan dapat berjalan dengan lebih bersih dan terpercaya.”

Pengawas TPS akan memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa proses pemungutan suara dan penghitungan suara di setiap TPS berlangsung sesuai dengan aturan yang berlaku. Mereka akan bekerja langsung di lapangan, memantau dan melaporkan segala potensi pelanggaran atau ketidaksesuaian yang mungkin terjadi selama Pemilihan.

Bawaslu Kota Batam berharap dengan banyaknya masyarakat yang terlibat sebagai Pengawas TPS, dapat menciptakan suasana pemilihan yang lebih transparan dan mengurangi potensi terjadinya kecurangan. Ini juga merupakan kesempatan bagi masyarakat untuk secara langsung terlibat dalam proses demokrasi, memberikan kontribusi nyata untuk kemajuan kota Batam.

Bagi masyarakat yang berminat, pendaftaran dapat dilakukan secara langsung di kantor Panwaslu Kecamatan terdekat. Bawaslu melalui Panwaslu Kecamatan juga akan mengadakan sosialisasi dan pelatihan untuk calon pengawas TPS agar mereka dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang ada.

Berita lainya:

Penulis dan Editor: Budiyanto

Foto: Panwaslu Kecamatan Batam Kota