Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kepri Luncurkan Indeks Kerawanan Pilkada Serentak 2024, Tekankan Pentingnya Koordinasi dan Pengawasan

Bawaslu Kepri Luncurkan Indeks Kerawanan Pilkada Serentak 2024

Anggota Bawaslu Kepri, Maryamah dan seluruh Forkopimda Kepri menekan sirine sebagai tanda peluncuran Indeks Kerawanan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 Kepulauan Riau.

Batam- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Riau resmi meluncurkan Indeks Kerawanan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024 di Hotel Harris, Batam, pada Rabu (18/9/2024). Kegiatan ini menjadi langkah penting dalam upaya pencegahan dan pengawasan terhadap potensi pelanggaran pada Pemilihan.

Dalam sambutannya, Anggota Bawaslu Kepri, menyampaikan bahwa Indeks Kerawanan Pilkada memiliki tiga langkah strategis yang saling terkait. "Langkah awal adalah pemetaan kerawanan pelanggaran pada Pilkada dan melakukan koordinasi dengan seluruh stakeholder terkait," ujar Maryamah.

Pemetaan ini bertujuan untuk mengidentifikasi daerah-daerah yang memiliki potensi kerawanan tinggi, sehingga upaya pencegahan dapat dilakukan secara lebih terfokus. Koordinasi yang erat dengan berbagai pihak, seperti pemerintah daerah, partai politik, dan masyarakat sipil, juga dinilai sangat penting untuk memastikan pelaksanaan Pilkada yang demokratis dan berkualitas.

"Langkah tengah adalah melakukan pengawasan langsung dan tidak langsung, membuka posko aduan masyarakat, serta melakukan sosialisasi kepada masyarakat melalui media sosial," lanjutnya . Pengawasan langsung dilakukan melalui pemantauan langsung di lapangan, sedangkan pengawasan tidak langsung dilakukan melalui analisis data dan informasi. Pembukaan pos aduan masyarakat bertujuan untuk memberikan wadah bagi masyarakat untuk melaporkan dugaan pelanggaran yang terjadi. Sementara itu, sosialisasi melalui media sosial bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya partisipasi dalam pengawasan Pilkada.

"Langkah akhir adalah membuat laporan dan evaluasi kerja-kerja dalam melakukan pengawasan Pilkada," tegas Maryamah. Laporan hasil pengawasan akan menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan kinerja Bawaslu di masa mendatang.

Acara peluncuran Indeks Kerawanan Pilkada 2024 berlangsung meriah dengan dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk Forkopimda Provinsi Kepri, perwakilan perguruan tinggi, pimpinan partai politik, organisasi kemasyarakatan (Ormas), lembaga swadaya masyarakat (LSM), pemantau pemilu, pemilih pemula, dan media massa.

Puncak acara ditandai dengan menekan sirine secara bersama-sama oleh Anggota Bawaslu Kepri, Maryamah dan seluruh Forkopimda Kepri. Hal ini menjadi simbol komitmen bersama untuk mewujudkan Pilkada Serentak 2024 yang bersih, adil, dan demokratis.

Dengan diluncurkannya Indeks Kerawanan Pilkada 2024, diharapkan dapat meningkatkan kualitas pengawasan Pemilihan di Provinsi Kepulauan Riau. Bawaslu Kepri berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan seluruh stakeholder dalam upaya mencegah dan menindak tegas segala bentuk pelanggaran yang terjadi selama proses Pilkada.

Berita lainya:

Penulis, Foto dan Editor: Budiyanto