Lompat ke isi utama

Berita

Pendaftaran PTPS Batam: Perempuan Mendominasi, Beberapa Kelurahan Masih Kosong

Pendaftaran Pengawas TPS di Panwaslu Kecamatan Sagulung

Pendaftaran Pengawas TPS di Panwaslu Kecamatan Sagulung

Batam- Pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk Pilkada Kota Batam 2024 memasuki hari kedelapan dengan antusiasme yang tinggi. Hingga Kamis (19/9/2024), tercatat sebanyak 1.541 warga Kota Batam telah mendaftarkan diri untuk menjadi pengawas TPS. Angka ini menunjukkan partisipasi masyarakat yang sangat baik dalam mengawal jalannya pesta demokrasi.

Yang menarik, dari total pendaftar, sebanyak 1.076 orang merupakan perempuan. Angka ini menunjukkan dominasi perempuan sangat tinggi  untuk menjadi pengawas TPS dengan persentase mencapai 69,8%. Hal ini mengindikasikan bahwa perempuan di Kota Batam memiliki kesadaran yang tinggi akan pentingnya peran mereka dalam proses demokrasi.

Secara keseluruhan, jumlah pendaftar pengawas TPS di Kota Batam saat ini telah mencapai 85% dari total kebutuhan yang ditetapkan, yakni sebanyak 1.818 orang. Artinya, target untuk mendapatkan pengawas TPS yang cukup untuk setiap TPS di Kota Batam hampir tercapai.

Meskipun demikian, masih ada beberapa kelurahan yang belum memiliki pendaftar sama sekali. Kelurahan Air Raja, Galang Baru, dan Subang Mas di Kecamatan Galang menjadi contoh kelurahan yang belum ada satu pun warganya yang mendaftar sebagai pengawas TPS.

Di sisi lain, ada dua kecamatan yang telah melebihi jumlah kebutuhan Pengawas TPS, yaitu Kecamatan Sekupang dan Sungai Beduk. Kecamatan Sekupang bahkan telah memiliki 263 pendaftar, melebihi kebutuhan sebanyak 238 pengawas TPS. Sementara itu, Kecamatan Sungai Beduk juga telah mencapai 141 pendaftar dari total kebutuhan 136 pengawas TPS.

Pengawas TPS memiliki peran yang sangat penting dalam memastikan jalannya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Batam 2024 berjalan dengan adil, jujur, dan transparan. Pengawas TPS akan bertugas mengawasi setiap tahapan pelaksanaan pemungutan suara, mulai dari persiapan hingga penghitungan suara.

Bagi masyarakat Kota Batam yang belum mendaftar, masih ada waktu untuk ikut berpartisipasi dalam mengawal demokrasi. Pendaftaran pengawas TPS masih dibuka hingga tanggal 28 September 2024. Dengan menjadi pengawas TPS, masyarakat tidak hanya ikut berpartisipasi dalam proses demokrasi, tetapi juga turut menjaga integritas pemilihan.

Berita lainya:

Penulis dan Editor: Budiyanto

Foto: Panwaslu Kecamatan Sagulung